Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan anggota geng motor Enjoy Mabes. Mereka diciduk usai terlibat tawuran hingga menewaskan satu anggota geng motor Trouble Maker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tawuran antar kedua kelompok geng motor itu terjadi di Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu.
Dari sembilan tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
"Lima di antaranya adalah anak di bawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Yusri menyebut satu korban meninggal dunia ialah anggota geng motor Trouble Maker berinisial FSI (19). Pelaku pembacoknya ialah S dibantu rekannya RFR dari geng motor Enjoy Mabes.
"RFR adalah joki yang mengejar korban dengan motor. Saat korban jatuh, terus dibacok oleh tersangka S," beber Yusri.
Dalam perkara ini penyidik masih memburu enam pelaku lainnya. Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara sembilan tersangka yang diamankan empat telah ditahan lantaran telah dinyatakan dewasa.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan lima tersangka yang masih di bawah umur dititipkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Remaja Pemoge yang Tewaskan Emak-Emak di Tangsel Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Tabrak Emak-Emak hingga Tewas di Tangsel, Pemoge Sebut Dalam Kecepatan 70 Km/Jam
-
Remaja Pemoge yang Tewaskan Emak-Emak di Tangsel Terancam 6 Tahun Penjara
-
Jumat Ini, Polisi Tentukan Nasib Jerinx SID soal Kasus Pengancaman Adam Deni
-
Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi