Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan anggota geng motor Enjoy Mabes. Mereka diciduk usai terlibat tawuran hingga menewaskan satu anggota geng motor Trouble Maker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tawuran antar kedua kelompok geng motor itu terjadi di Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu.
Dari sembilan tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
"Lima di antaranya adalah anak di bawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Yusri menyebut satu korban meninggal dunia ialah anggota geng motor Trouble Maker berinisial FSI (19). Pelaku pembacoknya ialah S dibantu rekannya RFR dari geng motor Enjoy Mabes.
"RFR adalah joki yang mengejar korban dengan motor. Saat korban jatuh, terus dibacok oleh tersangka S," beber Yusri.
Dalam perkara ini penyidik masih memburu enam pelaku lainnya. Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara sembilan tersangka yang diamankan empat telah ditahan lantaran telah dinyatakan dewasa.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan lima tersangka yang masih di bawah umur dititipkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Remaja Pemoge yang Tewaskan Emak-Emak di Tangsel Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Tabrak Emak-Emak hingga Tewas di Tangsel, Pemoge Sebut Dalam Kecepatan 70 Km/Jam
-
Remaja Pemoge yang Tewaskan Emak-Emak di Tangsel Terancam 6 Tahun Penjara
-
Jumat Ini, Polisi Tentukan Nasib Jerinx SID soal Kasus Pengancaman Adam Deni
-
Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan