Suara.com - Bantuan Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi) berupa kuota internet gratis diperpanjang untuk Agustus hingga Desember 2021. Lantas, bagaimana cara dapat kuota internet gratis? Berikut ini caranya.
Diketahui, Pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5,54 triliun yang digunakan untuk memperpanjang bantuan kuota internet gratis bagi anak didik maupun tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini. Cara dapat kuota internet gratis pun cukup mudah.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa pemerintah kembali memberikan subsidi kuota internet gratis bagi 38,1 juta tenaga pendidik dan peserta didik guna membantu proses pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, program subsidi kuota internet gratis ini sudah diberlakukan dari Januari hingga Mei 2021 yang memakan anggaran sebesar Rp 3,0 triliun. Besaran bantuan yang diperoleh disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik maupun tenaga pendidik.
Penerima kuota internet gratis
Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
- Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
- Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
- Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
Cara Dapat Kuota Internet Gratis
Simak berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.
- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sistem dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
- Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen
- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis
- Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
- Indosat melalui call center 185
- XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
- Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
- Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Demikianlah informasi mengenai cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbudristek yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
-
7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet
-
Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud, Rumornya Seharga Rp 10 Juta
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di NTT, Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pihak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?