Suara.com - Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap dan ditahan di St Asaph karena diduga membunuh gadis berusia 15 tahun di sebuah taman rekreasi keluarga di Wales utara.
Menyadur Guardia Senin (02/08), polisi menerima panggilan ke taman liburan Ty Mawr di Towyn pada Sabtu sore atas laporan tentang gangguan rumah tangga.
Polisi Wales Utara lalu menangkap pria itu, tapi tidak memberi rincian tentang bagaimana remaja itu meninggal.
Gambar yang diposting dari tempat kejadian pada hari Sabtu menunjukkan puluhan orang menunggu di tempat parkir sementara ambulans udara dan mobil polisi diparkir di dekatnya.
Gambar lain menunjukkan karavan yang direkam oleh detektif. Juru bicara polisi Wales Utara mengonfirmasi hal ini.
"Polisi Wales Utara mengonfirmasi bahwa kami menghadiri laporan gangguan rumah tangga di lokasi di mana seorang wanita berusia 15 tahun telah meninggal."
Det Supt Mark Pierce mengatakan itu adalah insiden yang tragis tapi terisolasi, yang tidak menimbulkan risiko bagi anggota masyarakat.
Dia mendesak siapa pun yang memiliki informasi apa pun untuk melapor. Pierce mengatakan pasukannya memikirkan keluarga gadis itu.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada staf dan manajemen Ty Mawr dan anggota masyarakat baik lokal maupun mereka yang berlibur.”
Baca Juga: Mantan Penjaga Kamp Nazi Diadili Atas Pembunuhan 20.000 Orang
Sebuah pernyataan dari taman liburan Ty Mawr, Parkdean Resorts, menyebut insiden ini terisolasi dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Mereka juga menyebut peristiwa ini terjadi di dalam karavan, yang sekarang menjadi TKP. "Kami terkejut dan sedih dengan kejadian tragis ini," kata pernyataan itu.
Ty Mawr adalah taman keluarga seluas 40,5 hektar, yang menyambut puluhan ribu wisatawan setiap tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer