Suara.com - Belum selesai kasus dugaan prank donasi bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun di Polda Sumatera Selatan, kini muncul fakta baru terkait Heriyanti, putri almarhum pengusaha Akidi Tio. Diduga, Heriyanti pernah dilaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang diterima Suara.com, pelapor dalam kasus itu bernama Ju Bang Kioh. Heriyanti dilaporkan Jung Bang Kioh ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu. Kasus dugaan penipuan itu tercatat dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu diteken oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui detil laporan kasus ini. Yusri mengaku mau mengecek lagi terkait laporan kasus dugaan penipuan itu ke penyidik.
"Saya cek dulu ya," kata Yusri, Selasa (3/8/2021).
Dugaan Prank Donasi Rp2 Triliun
Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8) kemarin siang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.
Baca Juga: Terkuak! Heriyanti Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Penipuan
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).
Berita Terkait
-
Terkuak! Heriyanti Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Penipuan
-
Deretan 'Prank' Gemparkan Satu Negara, Dari Blue Energy-Ratna Sarumpaet-Akidi Tio
-
Fakta Menarik Sumbangan Rp2 Triliun Dari Akidi Tio Yang Ternyata Bohong
-
7 Fakta Polisi Klarifikasi Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Pastikan Belum Ada Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri