Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement antara Telkom dengan Mitratel, yang dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hadir secara fisik dalam acara tersebut Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya dan Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko. Sedangkan melalui video conference, hadir Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono dan Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko.
Budi menyampaikan, pengalihan aset (inbreng) menara telekomunikasi yang dilakukan Telkom kepada Mitratel merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup serta merupakan bentuk komitmen Telkom untuk menjadikan Mitratel sebagai vehicle, sekaligus pemain yang kuat dan menguasai industri tower.
“Industri menara telekomunikasi ini merupakan industri yang sangat prospektif di tengah potensi perkembangan ekonomi digital Indonesia, ditambah pula masuknya teknologi generasi kelima. Dengan langkah ini, TelkomGroup percaya bahwa Mitratel mampu memperkokoh posisinya sebagai pemimpin industri menara telekomunikasi nasional dan memberikan value yang tinggi bagi perusahaan juga para stakeholder,” katanya.
Selain sebagai upaya penataan portofolio, langkah inbreng menara milik Telkom ke Mitratel juga merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi. Menara-menara yang dialihkan memiliki potensi kolokasi dan tenancy ratio di atas ratarata industri dengan struktur yang kokoh dan coverage seluruh Indonesia. Inbreng ini menjadi modal yang kuat untuk bisnis menara Mitratel ke depan.
“Bisnis menara telekomunikasi merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, mengingat hingga saat ini operator telekomunikasi akan terus berekspansi dalam meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas jangkauan layanannya sehingga kami meyakini bisnis menara telekomunikasi masih akan mencatatkan kinerja positif,” tambah Budi.
Sementara itu, Theodorus Ardi menyampaikan komitmen Mitratel dalam mendukung penataan portofolio TelkomGroup dengan aksi korporasi ini. Ke depan, Mitratel berkomitmen untuk mengelola dengan baik aset dan bisnis menara tersebut demi memberikan value terbaik bagi para pemegang saham.
Setelah transaksi pengalihan aset 798 menara ini, maka Mitratel memiliki lebih dari 24.000 menara telekomunikasi. Hal ini menjadi salah satu langkah TelkomGroup melalui Mitratel untuk mendukung terwujudnya value creation demi mengukuhkan diri sebagai pemain nomor satu di industri menara telekomunikasi Indonesia.
Baca Juga: Telkom dan Gojek Gelar Program Muda Maju Bersama 1000 Startup di Indonesia Timur
Berita Terkait
-
Nium, Startup Portfolio MDI Ventures Jadi Unicorn-Global B2B Payments di Asia Tenggara
-
Telkom Perkuat Implementasi Nilai AKHLAK Demi Akselerasi Digital Indonesia
-
IndiKids, Persembahan Berkualitas IndiHome di Hari Anak Nasional
-
Telkom Dinilai Tepat Jika Gunakan Satelit Internet Starlink dari SpaceX
-
Telkom Jajaki Penggunaan Starlink dari SpaceX untuk Penyediaan Internet di Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion