Suara.com - Di Kabupaten Ngawi sekarang warga tidak boleh menyampaikan kabar kematian melalui alat pengeras suara masjid maupun musala. Mobil ambulans juga dilarang membunyikan sirine. Apa alasannya?
Pada 28 Juli 2021, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan tersebut.
Kabar lelayu yang disampaikan melalui alat pengeras suara dinilai dapat memengaruhi psikologis warga. Kecemasan akibat kabar kematian yang diumumkan terbuka dianggap dapat menjadi salah satu pemicu menurunnya imun tubuh dan memengaruhi pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memilki penyakit penyerta (komorbid).
"Pemahaman ilmu tentang Covid-19 terus berkembang termasuk dengan dampaknya. Maka, berdasarkan para ahli epidemiologi, kondisi pasien yang terkonfirmasi positif akan bertambah parah saat mental dan psikologinya turun atau drop," kata Ony dalam laporan Jatimnet.
Dalam surat edaran, Ony meminta penyampaian berita duka di suatu lingkungan cukup melalui telepon seluler. Pesan singkat dapat dikirimkan melalui fasilitas SMS, WhatsApp, atau aplikasi pesan singkat lainnya.
Oni menginstruksikan kepada para camat untuk menyampaikan teknis informasi kematian warga tersebut kepada para kepala desa. Kemudian, diteruskan kepada para ketua rukun tetangga di setiap desa atau kelurahan.
Dalam surat edaran, Ony juga melarang mobil ambulans membunyikan sirine. Namun, hanya menyalakan lampu rotator dan hazard sebagai tanda kendaraan pengangkut pasien maupun jenazah sedang melintas.
Sirine tetap dapat dibunyikan ketika mobil ambulans mengangkut pasien gawat darurat dan terjebak kemacetan. "Larangan ini juga berdasarkan masukan masyarakat dari yang paling bawah," ucap Ony.
Baca Juga: Penurunan Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Mulai Terjadi, Kasus Sembuh Hari Ini 137
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Hampir Semua Pasar di Kabupaten/Kota 3 Provinsi Terdampak Bencana Telah Operasional Melayani Pembeli
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi