Suara.com - Di Kabupaten Ngawi sekarang warga tidak boleh menyampaikan kabar kematian melalui alat pengeras suara masjid maupun musala. Mobil ambulans juga dilarang membunyikan sirine. Apa alasannya?
Pada 28 Juli 2021, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan tersebut.
Kabar lelayu yang disampaikan melalui alat pengeras suara dinilai dapat memengaruhi psikologis warga. Kecemasan akibat kabar kematian yang diumumkan terbuka dianggap dapat menjadi salah satu pemicu menurunnya imun tubuh dan memengaruhi pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memilki penyakit penyerta (komorbid).
"Pemahaman ilmu tentang Covid-19 terus berkembang termasuk dengan dampaknya. Maka, berdasarkan para ahli epidemiologi, kondisi pasien yang terkonfirmasi positif akan bertambah parah saat mental dan psikologinya turun atau drop," kata Ony dalam laporan Jatimnet.
Dalam surat edaran, Ony meminta penyampaian berita duka di suatu lingkungan cukup melalui telepon seluler. Pesan singkat dapat dikirimkan melalui fasilitas SMS, WhatsApp, atau aplikasi pesan singkat lainnya.
Oni menginstruksikan kepada para camat untuk menyampaikan teknis informasi kematian warga tersebut kepada para kepala desa. Kemudian, diteruskan kepada para ketua rukun tetangga di setiap desa atau kelurahan.
Dalam surat edaran, Ony juga melarang mobil ambulans membunyikan sirine. Namun, hanya menyalakan lampu rotator dan hazard sebagai tanda kendaraan pengangkut pasien maupun jenazah sedang melintas.
Sirine tetap dapat dibunyikan ketika mobil ambulans mengangkut pasien gawat darurat dan terjebak kemacetan. "Larangan ini juga berdasarkan masukan masyarakat dari yang paling bawah," ucap Ony.
Baca Juga: Penurunan Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Mulai Terjadi, Kasus Sembuh Hari Ini 137
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM