Suara.com - Di Kabupaten Ngawi sekarang warga tidak boleh menyampaikan kabar kematian melalui alat pengeras suara masjid maupun musala. Mobil ambulans juga dilarang membunyikan sirine. Apa alasannya?
Pada 28 Juli 2021, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan tersebut.
Kabar lelayu yang disampaikan melalui alat pengeras suara dinilai dapat memengaruhi psikologis warga. Kecemasan akibat kabar kematian yang diumumkan terbuka dianggap dapat menjadi salah satu pemicu menurunnya imun tubuh dan memengaruhi pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memilki penyakit penyerta (komorbid).
"Pemahaman ilmu tentang Covid-19 terus berkembang termasuk dengan dampaknya. Maka, berdasarkan para ahli epidemiologi, kondisi pasien yang terkonfirmasi positif akan bertambah parah saat mental dan psikologinya turun atau drop," kata Ony dalam laporan Jatimnet.
Dalam surat edaran, Ony meminta penyampaian berita duka di suatu lingkungan cukup melalui telepon seluler. Pesan singkat dapat dikirimkan melalui fasilitas SMS, WhatsApp, atau aplikasi pesan singkat lainnya.
Oni menginstruksikan kepada para camat untuk menyampaikan teknis informasi kematian warga tersebut kepada para kepala desa. Kemudian, diteruskan kepada para ketua rukun tetangga di setiap desa atau kelurahan.
Dalam surat edaran, Ony juga melarang mobil ambulans membunyikan sirine. Namun, hanya menyalakan lampu rotator dan hazard sebagai tanda kendaraan pengangkut pasien maupun jenazah sedang melintas.
Sirine tetap dapat dibunyikan ketika mobil ambulans mengangkut pasien gawat darurat dan terjebak kemacetan. "Larangan ini juga berdasarkan masukan masyarakat dari yang paling bawah," ucap Ony.
Baca Juga: Penurunan Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Mulai Terjadi, Kasus Sembuh Hari Ini 137
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama
-
9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli
-
Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?