Suara.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan memperpanjang penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta sampai 9 Agustus 2021. Ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap agar aturan ini bisa segera berakhir.
Anies meminta agar masyarakat tetap disiplin dan taat pada aturan PPKM level 4 ini. Dengan menjalankan regulasi ini, diharapkan PPKM bisa segera terkendali dan tak perlu lagi menambah jangka waktu penerapannya.
"Karena itu saya mengajak semua, mari kita teruskan mudah-mudahan tidak lama lagi, sesudah ini benar-benar terkendali insyaallah bisa leluasa kegiatan," ujar Anies di SD Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2021).
Anies mengklaim PPKM level 4 selama ini efektif menurunkan penularan Covid-19. Pada pertengaha Juni lalu, kasus aktif Covid-19 atau pasien yang sedang diisolasi dan dirawat, sempat berada di angka lebih dari 100 ribu.
"Selama 1 bulan kita menjalankan aktivitas kita sudah liat dampkanya kasus aktif turun dari puncaknya 113 ribu sekarang menjadi 16 ribu," kata Anies.
Data lainnya, kapasitas Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 juga mulai menurun.
Setelah sempat terisi lebih dari 90 persen, saat ini jumlahnya bekisar di 60-70 persen untuk tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).
"Rumah sakit mulai berkurang jumlah pasiennya, tenpat-tempat isolasi, wisma atlet, rusun Nagrak, sudah mulai berkurang orang isolasinya," jelasnya.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
Meski sudah menurun jauh, kondisi ini belum bisa disebut aman. Indikatornya, tingkat penularan atau positivity rate harus berada di bawah 5 persen agar bisa menyatakan pandemi terkendali.
"Itu ada namanya postivity rate pertengaha bulan juli 45 persen, saat ini 12-13 persen disebut aman apabila dibawah 5 persen," jelasnya.
"Karena faktanya setiap gari masih ada 2000-3000 orang baru yang terpapar Covid-19. Sehingga, kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!