Suara.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan memperpanjang penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta sampai 9 Agustus 2021. Ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap agar aturan ini bisa segera berakhir.
Anies meminta agar masyarakat tetap disiplin dan taat pada aturan PPKM level 4 ini. Dengan menjalankan regulasi ini, diharapkan PPKM bisa segera terkendali dan tak perlu lagi menambah jangka waktu penerapannya.
"Karena itu saya mengajak semua, mari kita teruskan mudah-mudahan tidak lama lagi, sesudah ini benar-benar terkendali insyaallah bisa leluasa kegiatan," ujar Anies di SD Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2021).
Anies mengklaim PPKM level 4 selama ini efektif menurunkan penularan Covid-19. Pada pertengaha Juni lalu, kasus aktif Covid-19 atau pasien yang sedang diisolasi dan dirawat, sempat berada di angka lebih dari 100 ribu.
"Selama 1 bulan kita menjalankan aktivitas kita sudah liat dampkanya kasus aktif turun dari puncaknya 113 ribu sekarang menjadi 16 ribu," kata Anies.
Data lainnya, kapasitas Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 juga mulai menurun.
Setelah sempat terisi lebih dari 90 persen, saat ini jumlahnya bekisar di 60-70 persen untuk tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).
"Rumah sakit mulai berkurang jumlah pasiennya, tenpat-tempat isolasi, wisma atlet, rusun Nagrak, sudah mulai berkurang orang isolasinya," jelasnya.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
Meski sudah menurun jauh, kondisi ini belum bisa disebut aman. Indikatornya, tingkat penularan atau positivity rate harus berada di bawah 5 persen agar bisa menyatakan pandemi terkendali.
"Itu ada namanya postivity rate pertengaha bulan juli 45 persen, saat ini 12-13 persen disebut aman apabila dibawah 5 persen," jelasnya.
"Karena faktanya setiap gari masih ada 2000-3000 orang baru yang terpapar Covid-19. Sehingga, kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional