Suara.com - Teka-teki seputar sumbangan dari Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum juga terpecahkan. Termasuk soal kewenangan insitusi Polri sebagai pihak yang menerima sumbangan tersebut.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat mengumumkan adanya sumbangan senilai Rp 2 triliun dari anak seorang pengusaha bernama mendiang Akidi Tio pada beberapa waktu lalu. Penyerahan sumbangan itu dilakukan di Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Klaimnya sumbangan itu diberikan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
Lantas apakah Polri boleh mengurusi sumbangan khususnya untuk penanganan Covid-19?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan kalau polisi memiliki hak untuk menerima dan menyalurkan kembali dana hibah tersebut.
"Bantuan boleh diserahkan ke polisi. Dana yang diserahkan melalui Polri ini termasuk dana hibah," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Menurut Poengky, terdapat aturan untuk mengatur pengelolaan dana hibah tersebut. Adapun aturan yang menjadi landasan ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Polri dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 99 tahun 2017 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.
Ia menegaskan kalau proses hibah yang dilakukan kepada Polri itu harus mengikuti aturan di atas. Kemudian, Poengky juga menjelaskan kalau pemeriksaannya sama seperti halnya yang dilakukan pada APBN dan APBD.
"Pemeriksaan keuangannya seperti penggunaan APBN atau APBD, yaitu oleh BPK. Pelaporan keuangannya juga harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan."
Baca Juga: Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya
Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.
Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran