Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan bantuan 1.000 oksigen konsentrator bagi warga yang terpapar Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan ke Rumah Sakit Polri dan rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Kami hari ini akan meluncurkan 1.000 oksigen konsentrator yang akan kami kirimkan ke RS Polri dan juga rumah sakit lain yang jadi rujukan Covid-19 yang membutuhkan," kata Listyo saat meluncurkan bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Listyo menjelaskan bantuan ini disalurkan untuk mengantisipasi kekurangan oksigen. Khususnya di rumah sakit yang berada di wilayah dengan Bed Occupancy Rate (BOR) tinggi.
"Ini merupakan bagian-bagian upaya kami untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen khususnya di beberapa wilayah yang angka BOR-nya meningkat," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini pun berharap bantuan tersebut dapat memaksimalkan pelayanan rumah sakit terhadap warga. Apalagi, kata dia, kekinian masih ada 12 wilayah yang mengalami peningkatan BOR.
"Kami harapkan, dengan adanya oksigen konsentrator ini diharapkan kebutuhan masyarakat khususnya yang butuhkan oksigen bisa dibantu dengan adanya oksigen konsentrator ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BOR Covid-19 Nasional Turun 61,95 Persen, Tapi 19 Provinsi Masih di Atas Standar WHO
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Angka Kematian Covid Indonesia Hari Ini Pecah Rekor 1.598 Jiwa
-
Kabur dari RS Lapangan Khusus, Pasien Covid-19 di Bantul Ditemukan Tewas di Kolam Ikan
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan, 2.376 Pasien Covid Masih Menginap di RSD Wisma Atlet
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?