Suara.com - Beredar video seorang pria berpeci diklaim nekat menghirup napas seorang pasien Covid-19. Usai melakukan aksi tersebut, pria itu dikabarkan meninggal dunia terinfeksi Covid-19.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Singapore Incidents. Berikut isi narasinya:
"(Indonesia) A Dukun died of Covid after thinking he can heal Covid patients by inhaling the virus away from the patients".
Terjemahan:
"(Indonesia) Seorang Dukun meninggal karena Covid setelah dia berpikir bisa menyembuhkan pasien Covid dengan menghirup virus dari pasien".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021), klaim yang menyebut pria berpeci meninggal dunia terpapar Covid-19 usai hirup napas pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Kabar pria beria berpeci meninggal usai menghirup napas pasien Covid-19 juga sempat menjadi sorotan media internasional.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jadwal Vaksinasi Massal 2-6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya, Benarkah?
Dikutip dari Detik.com, pria berpeci yang melakukan aksi menghirup napas pasien Covid-19 adalah Masudin dan KH Samian.
Masudin merupakan seorang terapis pendengaran. Ia meninggal dunia pada 13 Juli 2021 karena sakit lambung yang sudah diidapnya sejak 2018.
Kepala Desa Banyuarang, Widjaya mengatakan, Masudin meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19. Dari hasil tracing pada 14 Juli 2021, istri dan anak-anak Masudin negatif Covid-19.
Sementara itu, KH Samian merupakan pengajar di madrasah dan Pesantren Bahrul Ulum, Tombakberas, Jombang. Saat ini, KH Samian diketahui dalam keadaan sehat usai melakukan aksi tersebut.
Ia menjelaskan, aksi menghirup napas pasien Covid-19 bukan untuk berniat sombong atau mencari sensasi belaka.
Pasien Covid-19 dalam video tersebut merupakan menantu teman Masudin yang berhasil sembuh dari Covid-19, sedangkan kedua mertuanya meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti
-
Misteri dr. Benjamin Paulus di Istana, Calon Wamenkes Baru Pengganti Dante? Ini Jawabannya
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading