Suara.com - Pemutusan Hak Kerja atau PHK menjadi hantu yang bergentayangan selama masa pandemi Covid-19. Hantu itu, kadang -- atau barangkali -- menyelinap dan menyeruak di benak para pekerja, tak terkecuali kaum buruh.
Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mencatat, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, lebih dari 11 ribu buruh terkena PHK -- data itu berdasarkan sebaran pabrik yang terdapat serikat buruh anggota GSBI. PHK menjalar tanpa hambatan, proses itu dilakukan tanpa jaminan upah, pangan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi bagi buruh dan keluarganya.
"Berdasarkan data GSBI, dari awal tahun 2021 hingga sekarang tercatat lebih dari 11 ribu
buruh di-PHK berdasarkan sebaran pabrik yang terdapat serikat buruh anggota GSBI," ungkap Emelia Yanti Siahaan selaku Sekretaris Jenderal GSBI kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Pada tahun pertama berlangsungnya wabah Covid-19, yakni pada 2020 lalu, Yanti menyebutkan, pabrik kecil yang bergerak di sektor garmen, tekstil, dan sepatu benar-benar terdampak. Sebab, produksi pabrik tersebut baru bisa berjalan setelah adanya order atau pesanan.
"Contoh di kalau di garmen, di beberapa perusahaan skala kecil yang bergantung produksinya pada orderan atau mengambil dari pabrik besar, itu mulai banyak yang kolaps atau tutup di tahun pertama pandemi," sambungnya.
Menurut Yanti, pabrik besar yang telah mempunyai lisensi atau hak untuk melakukan produksi juga mengalami hal serupa. Perusahaan atau pabrik besar itu biasanya mendapat pesanan langsung dari buyer atau pemilik brand.
Namun, pada saat pertama kali pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, sejumlah jalur transportasi, baik laut maupun udara ditutup. Imbasnya, pabrik besar tersebut tidak bisa mengimpor bahan baku untuk melakukan produksi.
Semula, beberapa pabrik mengambil keputusan untuk merumahkan para karyawan. Ketika tidak bisa melakukan ekspor barang, baru lah hantu PHK bergentayangan di pabrik dan menyasar para buruh.
Salah satu contoh yang disebutkan Yanti adalah sebuah pabrik sepatu yang berada di kawasan Tangerang, Banten -- yang juga merupakan basis anggota GSBI. Pada awal bulan April sudah melakukan dua tahapan PHK.
Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
Pertama, pabrik melakukan PHK terhadap 500 buruh yang masih menjalani masa percobaan selama tiga bulan. Pada tahap kedua, jumlahnya lebih gila, mencapai 4899 buruh yang terkena kebijakan PHK.
"Itu sekitar 500 pekerja, tapi sasaran yang di PHK itu buruh yang masih menjalani masa percobaan tiga bulan. Pada tahap kedua, sebanyak 4899 karyawan," ujar Yanti.
Gelombang PHK rupanya menyasar anggota GSBI lainnya yang tersebar di beberapa daerah. Yanti merinci, pabrik-pabrik tersebut berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Karawang, Sukabumi, Solo Raya hingga di DIY Yogyakarta.
"Iya dong, sebagian besar itu anggota GSBI. Tentu saja kami juga kena dampak pengurangan anggota dari phk perusahaan. Itu untuk yang sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Kerena paling rentan di sektor itu," beber Yanti.
Hal serupa juga terjadi pada pabrik-pabrik yang bergerak di sektor makanan atau minuman. Meski tidak sebesar sektor tekstil dan garmen, gelombang PHK juga terjadi karena adanya penurunan penjualan.
"Di pabrik Coca-Cola, dia juga melakukan PHK karena ada pengurangan penjualan. Jadi ada pengurangan di bagian distributor. Kemudian di Big Cola. Itu di kawasan Bekasi," ungkap Yanti.
Berita Terkait
-
Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
-
Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik
-
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan Korban COVID-19
-
Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui
-
PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita