Suara.com - Masyarakat penerima melakukan pengambilan bantuan sosial/bansos reguler atau bansos terdampak Covid-19 baik di lokasi Kantor Pos maupun di titik terdekat dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti kantor kecamatan. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy meminta sebaiknya pengambilan bansos baik yang berupa uang tunai ataupun beras tidak dilakukan di tempat-tempat umum.
Itu disampaikan Muhadjir karena melihat banyak warga yang harus mengeluarkan uang untuk transportasi hanya demi mendapatkan bansos. Sehingga ia menilai sebaiknya PT Pos lebih pro aktif dengan mengantarkan bansosnya ke rumah-rumah warga.
"Jangan dikumpulkan di tempat umum seperti ini. Tadi saya tanya warga ada yang ke sini jauh naik kendaraan umum, naik ojek, kan jadi uang yang diberikan ini jadinya kebuang juga kan. Sebaiknya proaktiflah, PT Pos datang ke lokasi dengan berasnya diantar ke rumah-rumah," kata Muhadjir saat meninjau pelaksanaan penyaluran bansos di PT Pos, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/8/2021).
Untuk penyaluran bansos ke rumah warga, PT Pos bisa bekerja sama dengan pihak RT, RW, Dasawisma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, bahkan aparat TNI dan Polri. Dengan demikian, penyaluran bansos akan terasa lebih memudahkan masyarakat serta mengurangi potensi kerumunan penyebab penularan Covid-19.
"PT Pos sudah tau kok itu. Kan sudah ada itu, biaya untuk transport juga sudah dihitung, dimasukkan di dalam PT Pos. Jadi itu sudah dihitung bagian dari kontrak antara Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan PT Pos," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Pos Regional VI Makassar di Kalsel, Pramono Djati mengutarakan bahwa secara penugasan dari Bulog, penyerahan bansos dilakukan di titik-titik terdekat dengan KPM. Namun dalam pelaksanaannya tetap tergantung dari daerah masing-masing.
"Untuk di wilayah Kalsel ada masalah geografis. Antar desa/kelurahan itu jaraknya jauh-jauh, jadi diusahakan titik baginya yang terdekat. Kita pernah datang langsung ke rumah KPM tapi justru keberhasilan sampainya rendah karena kadang orangngnya tidak ada dan sebagainya jadi memperpanjang waktu," terangnya.
Oleh sebab itu, kata Pramono, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan maka PT Pos membagi waktu pembagian bansos dalam beberapa kali tahapan. "Jadi sehari itu maksimal 400 KPM di satu titik, kita bagi lagi misalnya untuk yang pagi dan siang. Protokol kesehatan juga kita lakukan secara ketat," tegas Pramono.
Berdasarkan data progres bansos di Kota Banjarmasin per-3 Agustus 2021, tahap 5-6 bulan Mei-Juni sebesar 76 persen sedangkan bansos beras untuk Provinsi Kalsel secara keseluruhan telah mencapai 100 persen.
Baca Juga: Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Bisa jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pihak Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar