Suara.com - Pemerintah terus memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) akibat dampak dari pandemi Covid-19. Ini bertujuan untuk lebih memperkuat jaring pengaman sosial agar jumlah rakyat miskin di tanah air tidak semakin bertambah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah program perlindungan sosial pada tahun ini sejalan dengan dilanjutkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan virus corona.
Sri Mulyani pun menjelaskan berbagai program bantuan sosial tersebut, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga.
"Itu ada 10 juta masyarakat atau keluarga yang diberikan kepada keluarga. Itu, apakah terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, memiliki anak di usia SD, SMP, SMA atau memiliki anggota keluarga yang disable atau lansia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (4/8/2021).
Selain itu ada program dalam bentuk pemberian kartu sembako dengan mendasar 18,9 juta keluarga, dimana nantinya setiap penerima kartu sembako tersebut akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dari pemerintah.
"Kami berikan ekstra dua bulan pembayaran untuk kartu sembako ini, maka mereka dapatkan Rp 400 ribu per bulan untuk Juli dan Agustus Rp 400 ribu. Biasanya 200 ribu per bulan," kata menjelaskan.
Bantuan berikutnya yang dilanjutkan oleh pemerintah adalah bantuan subsidi tarif listrik, dimana pemerintah memberikan diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA ke 32,6 juta pelanggan listrik masing-masing 50 persen dan 25 persen.
Tak berhenti sampai di situ. Pemerintah kata Sri Mulyani, juga melanjutkan program bansos lainnya yakni bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu yang menyasar 10 juta keluarga untuk bulan Juli dan Agustus 2021.
Selanjutnya yang selalu ditunggu adalah bantuan subsidi gaji."Kami berikan juga kartu prakerja kepada 5,6 juta orang, plus kita berikan bantuan subsiidi upah sekali bayar kepada 9,1 juta penerima dengan pendapatan di bawah 3 juta. Kita juga berikan bantuan beras Bulog," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru