Suara.com - Agenda pemerintah yang secara bertahap akan menghentikan siaran analog di setiap daerah di Indonesia segera dilaksanakan. Pada beberapa daerah, siaran analog akan dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021. Tentu saja, ini juga membuat masyarakat mau tak mau mencari tahu mengenai TV digital. Tapi sebenarnya apa perbedaan TV digital dengan tv analog? Mengapa kemudian TV analog membutuhkan penyesuaian untuk menangkap siaran digital?
- Perbedaan TV Digital dengan TV Analog yang paling dasar
Sebenarnya, perbedaan bisa dilihat dari penggunaan teknologi di dalamnya. TV analog biasanya masih mengandalkan penerimaan sinyal menggunakan antena UHF, yang sinyalnya sendiri berbentuk analog. Sedangkan pada TV digital, sinyal yang diterima akan berbentuk bit informasi, yang awam digunakan pada streaming video dengan jaringan internet. Selebihnya, berikut perbedaan TV analog dan digital. - Kualitas Gambar yang Disajikan TV Digital
Pada kualitas video yang disajikan sendiri, TV analog akan memiliki batasan pada bandwidth yang digunakan karena mengandalkan sinyal AM dan FM. Jadi gambarnya juga akan sangat terbatas. Pada TV digital, bandwidth yang digunakan lebih lebar sehingga kaulitas gambar yangn tersaji juga bisa lebih baik. - Kekuatan Sinyal TV Digital
Pada TV analog, sinyal akan bergantung pada kekuatan pemancar dan antena yang menerima sinyal tersebut. Semakin kuat sinyal dan semakin bebas halangan pancarannya, maka semakin jelas pula gambarnya. Pada TV digital, sinyal tak terpengaruh hambatan geografis. Selama sinyal bisa diterima, maka tayangan akan tersaji. - Gelombang yang Digunakan pada TV Digital
Jelas, TV analog menggunakan gelombang radio untuk memancarkan siaran yang dimilikinya. TV digital, di sisi lain, menggunakan gelombang internet untuk mentransmisikan bit informasi yang akan disiarkan pada televisi tersebut. - Bentuk Gangguan TV Digital
TV analog, seperti yang mungkin Anda pahami dengan baik, akan memunculkan banyak ‘semut’ ketika sinyal yang ditangkap tak terlalu bagus. Pada TV digital ketika sinyal yang ditangkap tidak baik, maka hanya akan muncul satu warna dasar saja.
Sebenarnya fungsi utama dari kedua perangkat ini sama-sama menyiarkan tayangan yang dipancarkan melalui sumbernya. Namun secara teknis, perbedaan mendasar menjadikan keduanya produk yang sangat berbeda. Pun demi mengikuti perkembangan jaman, agaknya TV digital akan lebih relevan untuk saat ini. Demikian sedikit penjelasan mengenai perbedaan TV analog dan digital, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
-
Gegera Ini NET TV Terpaksa PHK 30% Karyawannya
-
Hijrah ke TV Digital, Penonton Televisi di Indonesia Mulai Menuju Normal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah