Suara.com - Agenda pemerintah yang secara bertahap akan menghentikan siaran analog di setiap daerah di Indonesia segera dilaksanakan. Pada beberapa daerah, siaran analog akan dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021. Tentu saja, ini juga membuat masyarakat mau tak mau mencari tahu mengenai TV digital. Tapi sebenarnya apa perbedaan TV digital dengan tv analog? Mengapa kemudian TV analog membutuhkan penyesuaian untuk menangkap siaran digital?
- Perbedaan TV Digital dengan TV Analog yang paling dasar
Sebenarnya, perbedaan bisa dilihat dari penggunaan teknologi di dalamnya. TV analog biasanya masih mengandalkan penerimaan sinyal menggunakan antena UHF, yang sinyalnya sendiri berbentuk analog. Sedangkan pada TV digital, sinyal yang diterima akan berbentuk bit informasi, yang awam digunakan pada streaming video dengan jaringan internet. Selebihnya, berikut perbedaan TV analog dan digital. - Kualitas Gambar yang Disajikan TV Digital
Pada kualitas video yang disajikan sendiri, TV analog akan memiliki batasan pada bandwidth yang digunakan karena mengandalkan sinyal AM dan FM. Jadi gambarnya juga akan sangat terbatas. Pada TV digital, bandwidth yang digunakan lebih lebar sehingga kaulitas gambar yangn tersaji juga bisa lebih baik. - Kekuatan Sinyal TV Digital
Pada TV analog, sinyal akan bergantung pada kekuatan pemancar dan antena yang menerima sinyal tersebut. Semakin kuat sinyal dan semakin bebas halangan pancarannya, maka semakin jelas pula gambarnya. Pada TV digital, sinyal tak terpengaruh hambatan geografis. Selama sinyal bisa diterima, maka tayangan akan tersaji. - Gelombang yang Digunakan pada TV Digital
Jelas, TV analog menggunakan gelombang radio untuk memancarkan siaran yang dimilikinya. TV digital, di sisi lain, menggunakan gelombang internet untuk mentransmisikan bit informasi yang akan disiarkan pada televisi tersebut. - Bentuk Gangguan TV Digital
TV analog, seperti yang mungkin Anda pahami dengan baik, akan memunculkan banyak ‘semut’ ketika sinyal yang ditangkap tak terlalu bagus. Pada TV digital ketika sinyal yang ditangkap tidak baik, maka hanya akan muncul satu warna dasar saja.
Sebenarnya fungsi utama dari kedua perangkat ini sama-sama menyiarkan tayangan yang dipancarkan melalui sumbernya. Namun secara teknis, perbedaan mendasar menjadikan keduanya produk yang sangat berbeda. Pun demi mengikuti perkembangan jaman, agaknya TV digital akan lebih relevan untuk saat ini. Demikian sedikit penjelasan mengenai perbedaan TV analog dan digital, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
-
Gegera Ini NET TV Terpaksa PHK 30% Karyawannya
-
Hijrah ke TV Digital, Penonton Televisi di Indonesia Mulai Menuju Normal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta