Suara.com - Agenda pemerintah yang secara bertahap akan menghentikan siaran analog di setiap daerah di Indonesia segera dilaksanakan. Pada beberapa daerah, siaran analog akan dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021. Tentu saja, ini juga membuat masyarakat mau tak mau mencari tahu mengenai TV digital. Tapi sebenarnya apa perbedaan TV digital dengan tv analog? Mengapa kemudian TV analog membutuhkan penyesuaian untuk menangkap siaran digital?
- Perbedaan TV Digital dengan TV Analog yang paling dasar
Sebenarnya, perbedaan bisa dilihat dari penggunaan teknologi di dalamnya. TV analog biasanya masih mengandalkan penerimaan sinyal menggunakan antena UHF, yang sinyalnya sendiri berbentuk analog. Sedangkan pada TV digital, sinyal yang diterima akan berbentuk bit informasi, yang awam digunakan pada streaming video dengan jaringan internet. Selebihnya, berikut perbedaan TV analog dan digital. - Kualitas Gambar yang Disajikan TV Digital
Pada kualitas video yang disajikan sendiri, TV analog akan memiliki batasan pada bandwidth yang digunakan karena mengandalkan sinyal AM dan FM. Jadi gambarnya juga akan sangat terbatas. Pada TV digital, bandwidth yang digunakan lebih lebar sehingga kaulitas gambar yangn tersaji juga bisa lebih baik. - Kekuatan Sinyal TV Digital
Pada TV analog, sinyal akan bergantung pada kekuatan pemancar dan antena yang menerima sinyal tersebut. Semakin kuat sinyal dan semakin bebas halangan pancarannya, maka semakin jelas pula gambarnya. Pada TV digital, sinyal tak terpengaruh hambatan geografis. Selama sinyal bisa diterima, maka tayangan akan tersaji. - Gelombang yang Digunakan pada TV Digital
Jelas, TV analog menggunakan gelombang radio untuk memancarkan siaran yang dimilikinya. TV digital, di sisi lain, menggunakan gelombang internet untuk mentransmisikan bit informasi yang akan disiarkan pada televisi tersebut. - Bentuk Gangguan TV Digital
TV analog, seperti yang mungkin Anda pahami dengan baik, akan memunculkan banyak ‘semut’ ketika sinyal yang ditangkap tak terlalu bagus. Pada TV digital ketika sinyal yang ditangkap tidak baik, maka hanya akan muncul satu warna dasar saja.
Sebenarnya fungsi utama dari kedua perangkat ini sama-sama menyiarkan tayangan yang dipancarkan melalui sumbernya. Namun secara teknis, perbedaan mendasar menjadikan keduanya produk yang sangat berbeda. Pun demi mengikuti perkembangan jaman, agaknya TV digital akan lebih relevan untuk saat ini. Demikian sedikit penjelasan mengenai perbedaan TV analog dan digital, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
-
Gegera Ini NET TV Terpaksa PHK 30% Karyawannya
-
Hijrah ke TV Digital, Penonton Televisi di Indonesia Mulai Menuju Normal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko