Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat untuk terus merawat kerukunan umat beragama di masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menekankan memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara.
Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi pengantar pada diskusi virtual bertema “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (5/8/2021).
Bahtiar kemudian menjelaskan kalau Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam hal memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Ia menyebut, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara.
“Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign-campaign demokrasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar mewakili Kemendagri menyampaikan ucapan terima kasih atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan. Ia menilai kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia.
“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” ucapnya.
Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan. Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB.
Baca Juga: Komisi II DPR Bakal Dalami Kasus NIK Digunakan WNA untuk Vaksin ke Kemendagri
Oleh karena itu, Bahtiar meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut. Kemendagri disampaikannya telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” pungkas Bahtiar.
Berita Terkait
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta