Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Izedrik Emir Moeis segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021.
Emir Moeis adalah mantan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, pada 2004.
"Benar, berdasarkan data pada aplikasi eLHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014," kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan setelah diangkat dalam jabatan publik maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN kepada KPK.
"Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan. Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," kata Ipi.
Pupuk Iskandar Muda adalah anak perusahaan Pupuk Indonesia.
KPK juga mengingatkan pejabat publik seharusnya menjadi teladan sehingga untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki track record yang baik.
"Sehingga selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi.
Pada 14 April 2014, Emir Moeis divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penerimaan hadiah untuk memenangkan konsorsium Alstom Power Inc dalam tender PLTU Tarahan, Lampung 2004 dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dengan denda Rp150 juta subsider 3 kurungan. [Antara]
Baca Juga: KPK Sebut Eks Koruptor Emir Moeis Belum Lapor Harta Kekayaan Sejak Jabat Komisaris BUMN
Berita Terkait
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan