Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkompeten menjadi salah satu pimpinan lembaga antikorupsi. Hal itu penyusul sikapnya yang menolak temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) saat peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
“Justru tanggapan Gufron semakin membuktikan bahwa dia tidak kompeten menjadi pimpinan KPK. Kenapa? Karena gagal memahami aturan hukum yang sederhana di mana Ombudsman memiliki kompetensi melihat masalah maladministrasi dalam seleksi 75 pegawai KPK,” tegasnya saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Salah satu poin penolakan yang disampaikan Nurul Ghufron, Ombudsman dianggapnya tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Lantaran para pelapor (pegawai KPK yang dinonaktifkan) dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman.
Merespons hal itu, Haris mengungkapkan, KPK adalah institusi negara yang bekerja untuk pelayanan publik.
“Pun, kalau dikatakan itu masalah internal KPK harus diingat bahwa KPK bukan perusahaan privat. Itu institusi negara yang bekerja untuk kepentingan publik. Yaaa jadi ini terkait dengan urusan pelayanan publik. Sederhana sekali. Kalau seleksinya ngawur institusi akan jadi ngawur. Kalau istitusinya ngawur, pelayanan publik jadi ngawur,” ungkapnya.
“Semakin kuat ya bahwa respons yang tidak berdasar dari pimpinan KPK atas hasil Ombudsman adalah bentuk kepanikan mereka. (Jadinya) Bicara asal-asal. Tapi semakin kelihatan tidak kompeten. Secara tidak langsung ini makin menegaskan ada skenario haram untuk melanggengkan sejumlah nama dalam jajaran putra putri yang cerdas dan gigih dalam KPK. Mereka berkelas Olimpiade,” sambungnya.
Tolak Temuan Ombudsman
Nurul Ghufron sebelumnya menegaskan, pimpinan KPK sama sekali tidak dapat diintervensi dan tunduk kepada lembaga mana pun. Namun, pernyataan Ghufron itu bukan terkait pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu, melainkan respons atas kejanggalan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.
"KPK memang dalam rumpun eksekutif. Tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak tunduk kepada lembaga apa pun. KPK, independen, tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di Republik Indonesia ini. Jadi, mekanisme memberikan rekomendasi ke atasan, atasan KPK langit-langit ini," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) lalu.
Baca Juga: Tolak Temuan ORI soal Maladministrasi TWK, Haris Azhar: Suruh Pimpinan KPK Hubungi Saya!
Ghufron menyampaikan, telah menyatakan keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.
"Mengingat tindakan korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucap Ghufron.
Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI.
Salah satunya, KPK menilai Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Itu lantaran para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Tolak Temuan ORI soal Maladministrasi TWK, Haris Azhar: Suruh Pimpinan KPK Hubungi Saya!
-
Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri
-
Pimpinan KPK Tolak Temuan Ombudsman, Haris Azhar: Bentuk Kepanikan, Bicara Asal-asalan!
-
Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra