Suara.com - Salah satu penghuni rumah dinas Komplek Perumahan DPR/MPR di Kalibata Jakarta Selatan Habiburokhman menyatakan menolak wacana pengambilalihan rumah dinas tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menegaskan penolakan tersebut, sebagai perwakilan penghuni.
"Tidak sepakat, sangat tidak sepakat saya," kata Habiburokhman dihubungi, Senin (9/8/2021).
Diketahui pengambilalihan bakal dilakukan karena alasan sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah.
Namun, menurut Habiburokhman rumah dinas itu ditempati banyak anggota DPR. Sehingga alasan ambil alih karena alasan tidak terpakai dinilai tidak tepat.
"Tidak terpakai dari mana? Saya sendiri tinggal di situ," katanya.
Dia sendiri memilih menempati rumah dinas di Kalibata, karena alasan efektivitas.
Lantaran, rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk menempuh waktu kerja pergi pulang ke Gedung DPR.
"Bayangin, saya misal tadinya 2 jam 30 menit dari daerah Bekasi sampai situ ke DPR jadi setengah jam. Hemat sekali waktu," katanya.
Baca Juga: Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
Menurutnya, fasilitas yang merupakan hak dewan sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka legislator asal luar Jakarta yang memang tidak memiliki rumah di ibu kota atau sekitarnya.
Sebab itu, dia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.
"Nggak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah nggak punya," katanya.
"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," katanya.
Sebelumnya, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan tersebut berdasar karena hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.
Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.
"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.
Sebelumnya 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami.
Namun sayangnya, tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.
"Rumdin (rumah dinas) itu masih di pakai tidak? (Kalau bukan anggota) bukan yang berhak," tegas Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
Mendadak Menkeu Purbaya Disebut Punya Kecerdasan seperti BJ Habibie Gara-gara Ini
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan