Suara.com - Salah satu penghuni rumah dinas Komplek Perumahan DPR/MPR di Kalibata Jakarta Selatan Habiburokhman menyatakan menolak wacana pengambilalihan rumah dinas tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menegaskan penolakan tersebut, sebagai perwakilan penghuni.
"Tidak sepakat, sangat tidak sepakat saya," kata Habiburokhman dihubungi, Senin (9/8/2021).
Diketahui pengambilalihan bakal dilakukan karena alasan sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah.
Namun, menurut Habiburokhman rumah dinas itu ditempati banyak anggota DPR. Sehingga alasan ambil alih karena alasan tidak terpakai dinilai tidak tepat.
"Tidak terpakai dari mana? Saya sendiri tinggal di situ," katanya.
Dia sendiri memilih menempati rumah dinas di Kalibata, karena alasan efektivitas.
Lantaran, rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk menempuh waktu kerja pergi pulang ke Gedung DPR.
"Bayangin, saya misal tadinya 2 jam 30 menit dari daerah Bekasi sampai situ ke DPR jadi setengah jam. Hemat sekali waktu," katanya.
Baca Juga: Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
Menurutnya, fasilitas yang merupakan hak dewan sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka legislator asal luar Jakarta yang memang tidak memiliki rumah di ibu kota atau sekitarnya.
Sebab itu, dia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.
"Nggak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah nggak punya," katanya.
"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," katanya.
Sebelumnya, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan tersebut berdasar karena hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya