Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari Pieters Batubara, terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Se-Jabodetabek tahun 2020 menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri.
Permintaan maaf itu disampaikan Juliari dalam pembacaan pledoinya atau nota pembelaan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).
Dalam peldoinya, Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," kata Juliari dalam pembacaan pledoinya, Senin (9/8/2021).
Tentunya, kata Juliari, kasus yang kini tengah menjeratnya sangat menjadi sorotan masyarakat terutama Presiden Jokowi yang cukup terganggu dalam kasus korupsi ini.
"Perkara ini tentu membuat perhatian bapak presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," ucapnya.
Kemudian, tak lupa Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati. Ia, pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu dalam memberikan jabatan distruktur partai sejak tahun 2010.
"Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dsn cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI P," ungkapnya.
Juliari pun meyakini PDI Perjuangan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa.
Baca Juga: Korupsi Hingga Rp32 Milyar, Mantan Mensos Juliari 'Cuma' Diminta Ganti Rugi Rp14 Milyar
"Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," ujarnya.
Terakhir, dalam peldoinya Juliari menyebut bahwa putusan majelis hakim nantinya sangat berdampak besar bagi keluarganya.
Apalagi, kata Juliari, ia masih memiliki tanggungan dengan anak-anaknya yang berusia masih kecil yang masih sangat membutuhkan sosok ayah.
"Dalam benak saya hanya majelis hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita, tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," katanya.
"Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim tang mulia," ucapnya menambahkan.
Maka itu, Juliari berharap majelis hakim dalam putusannya nanti, dapat membebaskannya dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas