Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari Pieters Batubara, terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Se-Jabodetabek tahun 2020 menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri.
Permintaan maaf itu disampaikan Juliari dalam pembacaan pledoinya atau nota pembelaan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).
Dalam peldoinya, Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," kata Juliari dalam pembacaan pledoinya, Senin (9/8/2021).
Tentunya, kata Juliari, kasus yang kini tengah menjeratnya sangat menjadi sorotan masyarakat terutama Presiden Jokowi yang cukup terganggu dalam kasus korupsi ini.
"Perkara ini tentu membuat perhatian bapak presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," ucapnya.
Kemudian, tak lupa Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati. Ia, pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu dalam memberikan jabatan distruktur partai sejak tahun 2010.
"Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dsn cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI P," ungkapnya.
Juliari pun meyakini PDI Perjuangan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa.
Baca Juga: Korupsi Hingga Rp32 Milyar, Mantan Mensos Juliari 'Cuma' Diminta Ganti Rugi Rp14 Milyar
"Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," ujarnya.
Terakhir, dalam peldoinya Juliari menyebut bahwa putusan majelis hakim nantinya sangat berdampak besar bagi keluarganya.
Apalagi, kata Juliari, ia masih memiliki tanggungan dengan anak-anaknya yang berusia masih kecil yang masih sangat membutuhkan sosok ayah.
"Dalam benak saya hanya majelis hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita, tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," katanya.
"Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim tang mulia," ucapnya menambahkan.
Maka itu, Juliari berharap majelis hakim dalam putusannya nanti, dapat membebaskannya dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri