Suara.com - Sejumlah warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membongkar paksa peti jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Seorang warga mengabadikan peristiwa tersebut. Dalam video rekaman terlihat, sejumlah warga membongkar peti jenazah ketika akan diturunkan ke liang lahat. Warga memaksa untuk mengangkat jenazah dan membuang peti mati.
Selanjutnya, warga memakamkan jenazah ke dalam liang lahat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Ugas Irwanto menjelaskan jenazah yang dimakamkan seorang perempuan berusia 34 tahun.
Perempuan tersebut dinyatakan meninggal akibat Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pertama dan dia memiliki riwayat penyakit asma.
“Almarhum sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Tongas, setelah meninggal dan dinyatakan positif Covid. Pihak keluarga sebenarnya sudah kooperatif dan bersedia jenazah dimakamkan sesuai prosedur. Namun situasi berubah saat sudah ada di pemakaman," ujar Ugas dalam laporan Jatimnet.
Satgas telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Kami menyayangkan kejadian ini, karena jelas melanggar Undang-Undang Karantina. Kami juga akan segera melakukan tracing (pelacakan) pada mereka yang kontak erat atas pembongkaran peti jenazah," kata Ugas.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari meminta pihak berwajib menindak tegas semua pihak yang terlibat aksi pembongkaran paksa peti jenazah.
Baca Juga: Viral Sopir Ambulans Jenazah Covid-19 Diserang, APD Robek dan Kaca Pecah
"Ini sangat berdampak dan bisa menimbulkan efek domino. Karenanya saya meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut," kata Tantri.
Kasus tersebut bukan yang pertamakali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, sejumlah warga menjemput paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari tempat fasilitas kesehatan.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas