Suara.com - Sejumlah warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membongkar paksa peti jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Seorang warga mengabadikan peristiwa tersebut. Dalam video rekaman terlihat, sejumlah warga membongkar peti jenazah ketika akan diturunkan ke liang lahat. Warga memaksa untuk mengangkat jenazah dan membuang peti mati.
Selanjutnya, warga memakamkan jenazah ke dalam liang lahat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Ugas Irwanto menjelaskan jenazah yang dimakamkan seorang perempuan berusia 34 tahun.
Perempuan tersebut dinyatakan meninggal akibat Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pertama dan dia memiliki riwayat penyakit asma.
“Almarhum sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Tongas, setelah meninggal dan dinyatakan positif Covid. Pihak keluarga sebenarnya sudah kooperatif dan bersedia jenazah dimakamkan sesuai prosedur. Namun situasi berubah saat sudah ada di pemakaman," ujar Ugas dalam laporan Jatimnet.
Satgas telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Kami menyayangkan kejadian ini, karena jelas melanggar Undang-Undang Karantina. Kami juga akan segera melakukan tracing (pelacakan) pada mereka yang kontak erat atas pembongkaran peti jenazah," kata Ugas.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari meminta pihak berwajib menindak tegas semua pihak yang terlibat aksi pembongkaran paksa peti jenazah.
Baca Juga: Viral Sopir Ambulans Jenazah Covid-19 Diserang, APD Robek dan Kaca Pecah
"Ini sangat berdampak dan bisa menimbulkan efek domino. Karenanya saya meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut," kata Tantri.
Kasus tersebut bukan yang pertamakali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, sejumlah warga menjemput paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari tempat fasilitas kesehatan.
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda