Suara.com - Polda Metro Jaya tegaskan akan tetap memberlakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), meski telah menghentikan operasi penyekatan di 100 titik di Jadetabek, saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pemeriksaan STRP akan dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.
"STRP tetap jadi persyaratan, tapi kita tidak lagi melaksanakan penyekatan di 100 titik dan hanya di delapan titik inilah kita melaksanakan pengendalian mobilitas," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Sambodo juga menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap.
"Kalau delapan titik ini kita anggap berhasil dan efektif, maka bisa saja selama PPKM Level 4 maka kami akan menambah kawasan-kawasan lain untuk pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap," tambahnya seperti disitat dari Antara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan di 100 titik dan akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa PPKM.
Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap, pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.
Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:
1.Jalan Sudirman,
2. Jalan MH Thamrin,
3. Jalan Medan Merdeka Barat,
4. Jalan Majapahit,
5. Jalan Gajah Mada,
6. Jalan Hayam Wuruk,
7. Jalan Pintu Besar Selatan,
8. Jalan Gatot Subroto.
Kawasan pembatasan mobilitas yakni:
1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
5. Jalan BKT,
6. Jalan Kota Tua,
7. Jalan Kelapa Gading,
8. Jalan Kemang,
9. Jalan Kemayoran,
10. Jalan Sunter,
11. Jalan Jatinegara,
12. Pintu 1 Taman Mini,
13. Jalan Pantai Indah Kapuk,
14. Pasar Tanah Abang,
15. Pasar Senen,
16. Jalan Raya Bogor,
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
18. Jalan Otista, Dewi Sartika,
19. Jalan Warung Buncit,
20. Cileduk Raya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Jakarta Telah Lampaui Standar Herd Immunity WHO
Berita Terkait
-
Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?