Suara.com - Wasekjen DPP Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait keputusan pemerintah yang menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus atau Rabu hari ini.
Terkait keputusan memundurkan hari libur Tahun Baru Islam itu, Novel bahkan menuding jika tindakan Yaqut hanya membuat kegaduhan.
"Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu.
Selain itu, eks pentolan FPI itu bahkan menyebut Yaqut tidak memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.
Novel menilai hari besar Islam merupakan momen penting yang seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan keputusan pemerintah.
Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin kehilangan arah.
"Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," kritiknya.
Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.
"Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta di Bulan Suci Muharram yang Belum Diketahui
Geser Libur Tahun Baru Islam
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).
Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025