Suara.com - Pemerintah China akan melarang lagu-lagu yang dianggap mengandung kontern berbahaya di tempat-tempat hiburan seperti karaoke.
Menyadur Deutsche Welle Rabu (11/8/2021) kantor berita resmi pemerintah China Xinhua yang pertama kali melaporkan kebijakan tersebut pada Selasa (10/8/2021).
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China akan membuat daftar hitam berisi lagu-lagu karaoke yang dianggap mengancam masyarakat.
Selain itu, lagu-lagu yang dianggap mengancam persatuan nasional, kedaulatan atau integritas wilayah, serta lagu-lagu yang melanggar kebijakan agama dengan menyebarkan aliran sesat atau takhayul, juga akan masuk dalam daftar hitam tersebut.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China juga akan melarang lagu-lagu yang mendorong kegiatan ilegal seperti perjudian dan narkoba.
Kementerian mengatakan penyedia konten ke tempat karaoke akan bertanggung jawab untuk mengaudit lagu-lagu yang mereka putar.
Pemerintah China menyebutkan jika aturan tersebut akan berlaku di seluruh negeri mulai 1 Oktober 2021.
Pemerintah juga mendesak agar penyedia tempat hiburan agar menyediakan musik yang dianggap sehat dan membangkitkan semangat persatuan.
China memiliki hampir 50.000 outlet hiburan dan perpustakaan musik dasar lebih dari 100.000 lagu, menurut Xinhua.
Baca Juga: 6 Lagu Daerah Sulawesi Selatan, Nomor 6 Pernah Jadi Soundtrack Film
China juga dikenal sebagai salah satu negara yang sangat mengatur bahkan berani menghapus konten yang mengandung kekerasan, pornografi, atau komentar sensitif secara politik.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah China telah menghukum sebuah platform video karena meng-hosting konten yang dianggap berselera rendah.
Tahun lalu, pejabat China juga sempat melarang sekitar 100 lagu yang mereka menurut mereka mempromosikan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan