Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menyoroti kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Formappi menilai tidak ada keberanian dari MKD untuk memproses lebih lanjut politikus asal Golkar tersebut.
Anggapan itu disampaikan Peneliti Formappi Albert Purwa saat membacakan hasil evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, bertajuk "DPR ke Mana?".
"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert secara daring, Kamis (12/8/2021).
Karena itu, Formappi menganggap bahwa keberadaan MKD perlu ditinjau kembali karena dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap anggota DPR yang ditengarai melakukan pelanggaran.
"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," ujar Albert.
Sempat Klaim
Diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengklaim pihaknya akan bersikap netral dalam menangani laporan terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Diketahui, Azis dilaporkan ke MKD perihal dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
"Pasti, insyaallah ya (netral). Kami ini kan penegak kehormatan dan keluhuran martabat, tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Turunkan Tim ke Solo, MKD Bakal Tegur Anggota DPR yang Gelar Resepsi saat PPKM
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, MKD tentunya akan melakukan tindak lanjut.
"Semua laporan yang masuk ke MKD pasti kita akan tindak lanjut, laporan yang masuk tidak terkecuali. Saya sendiri kalau dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti di MKD," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Formappi Evaluasi Dua Tahun Kinerja DPR Periode 2019-2024; Terburuk di Era Reformasi
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pajak untuk Tersangka Angin Prayitno Aji
-
Turunkan Tim ke Solo, MKD Bakal Tegur Anggota DPR yang Gelar Resepsi saat PPKM
-
Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok