Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian telah mencabut penyekatan jalan di 100 titik. Kebijakan tersebut dilakukan begitu ada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Meski sudah tak ada penyekatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan surat tanda registrasi pegawai (STRP) masih diberlakukan. Para pekerja yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal masih harus memilikinya.
"Bagi yang STRP kan tetap diperlukan bagi mereka yang dari daerah dan sebabainya ya keluar masuk Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Kendati demikian, Riza tidak merinci teknis pemeriksaan STRP. Selama aturan ini diterapkan, STRP diperiksa petugas yang melakukan penyekatan jalan.
"Sementara ini kan sudah mulai dibuka penyekatan. Jadi akan diatur kemudian ya," katanya.
Karena sudah mencabut penyekatan, Pemprov DKI kembali menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Namun, Riza menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang kembali diterapkan ini.
"Masyarakat mungkin sebagian ada yang belum paham," tuturnya.
Riza pun berharap masyarakat bisa memahami penerapan aturan ini. Sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran aturan ganjil genap.
"Kami minta proses hari ini bisa dipahami, dimengerti, agar hari-hari besok bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Wagub DKI Maklumi Ada Pelanggaran Hari Pertama Gage: Mungkin Masyarakat Belum Paham
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?