Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian telah mencabut penyekatan jalan di 100 titik. Kebijakan tersebut dilakukan begitu ada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Meski sudah tak ada penyekatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan surat tanda registrasi pegawai (STRP) masih diberlakukan. Para pekerja yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal masih harus memilikinya.
"Bagi yang STRP kan tetap diperlukan bagi mereka yang dari daerah dan sebabainya ya keluar masuk Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Kendati demikian, Riza tidak merinci teknis pemeriksaan STRP. Selama aturan ini diterapkan, STRP diperiksa petugas yang melakukan penyekatan jalan.
"Sementara ini kan sudah mulai dibuka penyekatan. Jadi akan diatur kemudian ya," katanya.
Karena sudah mencabut penyekatan, Pemprov DKI kembali menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Namun, Riza menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang kembali diterapkan ini.
"Masyarakat mungkin sebagian ada yang belum paham," tuturnya.
Riza pun berharap masyarakat bisa memahami penerapan aturan ini. Sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran aturan ganjil genap.
"Kami minta proses hari ini bisa dipahami, dimengerti, agar hari-hari besok bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Wagub DKI Maklumi Ada Pelanggaran Hari Pertama Gage: Mungkin Masyarakat Belum Paham
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1