Suara.com - Beredar di kalangan awak media adanya surat instruksi atau arahan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap seluruh elemen kadernya dari mulai DPP hingga Kepala Daerah untuk tidak berbicara soal calon presiden dan calon wakil presiden.
Menanggapi hal itu, Elite PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, bahwa adanya surat instruksi tersebut bukan terkait dengan baliho-baliho Puan Maharani. Menurutnya, para kader tidak salah tafsir.
"Tidak (terkait dengan baliho Puan). Supaya tidak salah tafsir saja," kata Hendrawan seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan, surat instruksi tersebut merupakan penegasan terhadap seluruh kader-kader PDIP. Instruksi serupa, kata dia, sudah pernah dikeluarkan bahwa memang terkait capres-cawapres merupakan hak prerogatif ketua umum partai.
"Itu penegasan saja. Kan sudah jelas dalam wawancara sebelum ini," tuturnya.
Untuk diketahui, dilihat oleh Suara.com surat arahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat instruksi tersebut merupakan penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Dimana untuk tiga pilar partai sebagai mana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP yang berisi bahwa Ketua Umum Partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis dalam surat seperti dilihat Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Puji Jokowi Politikus Lihai, Lepas dari Kendali Megawati
Surat instruksi menegaskan, agar seluruh kader PDIP fokus saja pada skala membantu rakyat menangani pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Megawati: Coba Pikir, Kenapa Bapak Saya Tak Mau Ada Wapres Lagi Cuma Pak Hatta?
-
Suruh Jokowi Blusukan, Megawati: Tangan Saya Dulu Salaman Sama Orang Lepra
-
Megawati Curhat Pernah Dibully saat Berkunjung Bareng Puan Maharani ke Sumatera Barat
-
Pilpres 2024: PDIP Harus Sadar, Elektabilitas Ganjar Lebih Baik dari Puan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan