Suara.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan bahwa data menjadi kendala bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas.
“Banyak teman-teman (disabilitas, red) yang tidak terdaftar di NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Angkie Yudistia dalam seminar bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas saat pandemi yang diselenggarakan di dalam jaringan (daring), Jumat.
Padahal, tutur Angkie melanjutkan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar dan kunci utama kesejahteraan penyandang disabilitas. Dengan dokumen tersebut, para penyandang disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta program pemulihan ekonomi nasional dari masing-masing kementerian teknis.
Adapun program-program yang telah diselenggarakan oleh pemerintah guna memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas adalah Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Subsidi Kuota Internet, dan Percepatan Pelaksanaan Dana Desa dan BLT Desa.
Selain itu, juga terdapat Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi penyandang disabilitas dengan kategori pelaku wirausaha, serta program vaksinasi COVID-19 yang ditujukan untuk seluruh penyandang disabilitas.
Akan tetapi, tanpa dokumen kependudukan, para penyandang disabilitas akan kesulitan untuk mengakses program-program tersebut.
Guna mengatasi permasalahan dokumen kependudukan, pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi target sasaran dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami, Pemerintah Pusat, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor agar hak-hak penyandang disabilitas segera terdaftar dan terverifikasi,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut.
Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca Juga: Aksi Pantomim Sambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Target capaian dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dokumen kependudukan penyandang disabilitas dengan mengoptimalkan peran data. Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud oleh Angkie merupakan akta kelahiran, akta keluarga, akta kematian, akta perkawinan, bahkan Kartu Identitas Anak.
Oleh karena itu, Angkie Yudistia menggunakan vaksinasi COVID-19 sebagai momentum guna mencapai target perbaikan data kependudukan bagi penyandang disabilitas,
“Teman-teman disabilitas yang tidak memiliki NIK bisa dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) milik kerabat terdekat yang diketahui atau keluarga kandung. Karena dari KK terbit NIK,” tuturnya.
Ia berharap, berangkat dari pemenuhan hak memperoleh vaksin, para penyandang disabilitas dapat terdata dengan akurat guna memperoleh akses dan fasilitas untuk memenuhi hak-hak dasar lainnya.
“Mereka dapat vaksinasi, kami yang membereskan datanya,” kata Angkie. (Antara)
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bandung
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini
-
Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku