Suara.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan bahwa data menjadi kendala bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas.
“Banyak teman-teman (disabilitas, red) yang tidak terdaftar di NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Angkie Yudistia dalam seminar bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas saat pandemi yang diselenggarakan di dalam jaringan (daring), Jumat.
Padahal, tutur Angkie melanjutkan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar dan kunci utama kesejahteraan penyandang disabilitas. Dengan dokumen tersebut, para penyandang disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta program pemulihan ekonomi nasional dari masing-masing kementerian teknis.
Adapun program-program yang telah diselenggarakan oleh pemerintah guna memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas adalah Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Subsidi Kuota Internet, dan Percepatan Pelaksanaan Dana Desa dan BLT Desa.
Selain itu, juga terdapat Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi penyandang disabilitas dengan kategori pelaku wirausaha, serta program vaksinasi COVID-19 yang ditujukan untuk seluruh penyandang disabilitas.
Akan tetapi, tanpa dokumen kependudukan, para penyandang disabilitas akan kesulitan untuk mengakses program-program tersebut.
Guna mengatasi permasalahan dokumen kependudukan, pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi target sasaran dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami, Pemerintah Pusat, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor agar hak-hak penyandang disabilitas segera terdaftar dan terverifikasi,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut.
Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca Juga: Aksi Pantomim Sambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Target capaian dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dokumen kependudukan penyandang disabilitas dengan mengoptimalkan peran data. Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud oleh Angkie merupakan akta kelahiran, akta keluarga, akta kematian, akta perkawinan, bahkan Kartu Identitas Anak.
Oleh karena itu, Angkie Yudistia menggunakan vaksinasi COVID-19 sebagai momentum guna mencapai target perbaikan data kependudukan bagi penyandang disabilitas,
“Teman-teman disabilitas yang tidak memiliki NIK bisa dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) milik kerabat terdekat yang diketahui atau keluarga kandung. Karena dari KK terbit NIK,” tuturnya.
Ia berharap, berangkat dari pemenuhan hak memperoleh vaksin, para penyandang disabilitas dapat terdata dengan akurat guna memperoleh akses dan fasilitas untuk memenuhi hak-hak dasar lainnya.
“Mereka dapat vaksinasi, kami yang membereskan datanya,” kata Angkie. (Antara)
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bandung
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini
-
Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045