Suara.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan bahwa data menjadi kendala bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas.
“Banyak teman-teman (disabilitas, red) yang tidak terdaftar di NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Angkie Yudistia dalam seminar bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas saat pandemi yang diselenggarakan di dalam jaringan (daring), Jumat.
Padahal, tutur Angkie melanjutkan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar dan kunci utama kesejahteraan penyandang disabilitas. Dengan dokumen tersebut, para penyandang disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta program pemulihan ekonomi nasional dari masing-masing kementerian teknis.
Adapun program-program yang telah diselenggarakan oleh pemerintah guna memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas adalah Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Subsidi Kuota Internet, dan Percepatan Pelaksanaan Dana Desa dan BLT Desa.
Selain itu, juga terdapat Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi penyandang disabilitas dengan kategori pelaku wirausaha, serta program vaksinasi COVID-19 yang ditujukan untuk seluruh penyandang disabilitas.
Akan tetapi, tanpa dokumen kependudukan, para penyandang disabilitas akan kesulitan untuk mengakses program-program tersebut.
Guna mengatasi permasalahan dokumen kependudukan, pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi target sasaran dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami, Pemerintah Pusat, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor agar hak-hak penyandang disabilitas segera terdaftar dan terverifikasi,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut.
Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca Juga: Aksi Pantomim Sambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Target capaian dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dokumen kependudukan penyandang disabilitas dengan mengoptimalkan peran data. Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud oleh Angkie merupakan akta kelahiran, akta keluarga, akta kematian, akta perkawinan, bahkan Kartu Identitas Anak.
Oleh karena itu, Angkie Yudistia menggunakan vaksinasi COVID-19 sebagai momentum guna mencapai target perbaikan data kependudukan bagi penyandang disabilitas,
“Teman-teman disabilitas yang tidak memiliki NIK bisa dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) milik kerabat terdekat yang diketahui atau keluarga kandung. Karena dari KK terbit NIK,” tuturnya.
Ia berharap, berangkat dari pemenuhan hak memperoleh vaksin, para penyandang disabilitas dapat terdata dengan akurat guna memperoleh akses dan fasilitas untuk memenuhi hak-hak dasar lainnya.
“Mereka dapat vaksinasi, kami yang membereskan datanya,” kata Angkie. (Antara)
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bandung
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini
-
Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional