Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah memulangkan dokter Richard Lee pada Kamis (12/8/2021), malam, setelah ditangkap terkait dugaan akses ilegal dan percobaan menghilangkan barang bukti. Richard Lee dipulangkan karena bersikap kooperatif dengan penyidik.
"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta.
Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2021) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti.
Selanjutnya pada jumpa pers yang diselenggarakan Kamis siang di Mapolda Metro Jaya, Yusri mengatakan Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE, ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 di UU 30 tersebut dan di KUHP di Pasal 221 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, mengatakan Richard Lee dipulangkan karena kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Klien saya kooperatif. Dijemput dia kooperatif. Saya tanya, tadi dia dilayani dengan baik, makan dengan baik, tidur juga dengan baik. Klien saya juga ketika dimintai keterangan diminta oleh penyidik semuanya juga kooperatif. Dasar ini maka tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya.
Razman juga mengatakan bahwa Richard tidak dikenakan wajib lapor dan menyebut tidak ada kejahatan berbahaya yang dilakukan kliennya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim 98,1 Persen Warga Jakarta Sudah Vaksin Dosis Pertama
"Tidak. Karena beliau tidak melakukan kejahatan yang luar biasa tidak ada yang berbahaya," tambahnya.
Terkait penangkapan terhadap Richard Lee, Razman mengatakan kliennya belum berencana untuk mengajukan pra peradilan dalam kasus ini.
"Apakah kami akan pra peradilan? Saya katakan saya belum terpikir untuk itu," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Livy Renata Akhirnya Ketemu Hotman Paris, Padahal Tak Balas DM Sejak 2021
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
-
Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Greenpeace Soroti Kecerobohan Pemerintah Awasi Industri Logam
-
Ratusan Siswa Mogok Sekolah, FSGI Duga Kasus Kekerasan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Bukan yang Pertama
-
PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
-
Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun