Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris berinisial M (32) di dekat Masjid Baitussalam, Desa Pilang, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, Jumat (13/8/2021), tadi.
Kepala Desa Pilang, Sukisno, mendapat informasi dari bayan setempat bahwa ada satu warga yang ditangkap tim Densus 88. Warga yang ditangkap bukan asli Desa Pilang, tetapi pendatang yang mengontrak rumah warga.
Bayan I Pilang, Indro Susilo, mendapat laporan adanya penangakapan terhadap M di dekat Masjid Baitusalam. M memiliki tiga orang anak dan istrinya mengajar di Pondok Pesantren Pilang.
Indro tak tahu persis kronologis penangkapan M. Saat penggeledahan rumah kontrakan, Indro menjadi saksi bersama pemilik kontrakan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam penggeledahan, Indro menyaksikan beberapa barang dibawa petugas, seperti laptop, ponsel, buku tabungan, dan barang elektronik seperti mainan anak.
“Pak M ini tinggal di lingkungan Jati sudah lima tahunan. Pekerjaan sehari-hari jualan batik online. Orangnya terbuka, sederhana, dan baik di lingkungan. Kerja bakti juga ikut. Bahkan sering mengajari warga lainnya untuk jualan online. Ekonomi warga jadi meningkat. Yang dulunya tukang bangunan dan tukang pijet beralih jadi pedagang batik online,” ujar Indro dalam laporan Solopos.
M juga anggota takmir Masjid Baitussalam yang terletak bersebelahan dengan rumah kontrakannya.
Dia mengatakan pengajian yang dibawakan M sama seperti ustaz-ustaz lainnya, tidak mengajarkan ajaran yang ekstrem-ekstrem.
“Beliau juga saat membaca Alquran bersama juga wajar, hanya membenarkan lafad huruf yang benar. Jadi orangnya tidak neka-neka,” katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah Jawa Tengah
Indro mengatakan dulu pernah ada warga yang juga ditangkap Densus 88. Dia menyebut sekitar 2020 lalu. Dia mendengar ada yang menyebut-nyebut tentang jaringan Islamiyah tetapi Indro tidak mengetahui kepastiannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy mengonfirmasi penangkapan M.
“Namun, untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 Mabes Polri dan Divisi Humas Polri yang akan memberikan penjelasan melalui press conference,” katanya kepada Solopos.com.
Tag
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar