Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris berinisial M (32) di dekat Masjid Baitussalam, Desa Pilang, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, Jumat (13/8/2021), tadi.
Kepala Desa Pilang, Sukisno, mendapat informasi dari bayan setempat bahwa ada satu warga yang ditangkap tim Densus 88. Warga yang ditangkap bukan asli Desa Pilang, tetapi pendatang yang mengontrak rumah warga.
Bayan I Pilang, Indro Susilo, mendapat laporan adanya penangakapan terhadap M di dekat Masjid Baitusalam. M memiliki tiga orang anak dan istrinya mengajar di Pondok Pesantren Pilang.
Indro tak tahu persis kronologis penangkapan M. Saat penggeledahan rumah kontrakan, Indro menjadi saksi bersama pemilik kontrakan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam penggeledahan, Indro menyaksikan beberapa barang dibawa petugas, seperti laptop, ponsel, buku tabungan, dan barang elektronik seperti mainan anak.
“Pak M ini tinggal di lingkungan Jati sudah lima tahunan. Pekerjaan sehari-hari jualan batik online. Orangnya terbuka, sederhana, dan baik di lingkungan. Kerja bakti juga ikut. Bahkan sering mengajari warga lainnya untuk jualan online. Ekonomi warga jadi meningkat. Yang dulunya tukang bangunan dan tukang pijet beralih jadi pedagang batik online,” ujar Indro dalam laporan Solopos.
M juga anggota takmir Masjid Baitussalam yang terletak bersebelahan dengan rumah kontrakannya.
Dia mengatakan pengajian yang dibawakan M sama seperti ustaz-ustaz lainnya, tidak mengajarkan ajaran yang ekstrem-ekstrem.
“Beliau juga saat membaca Alquran bersama juga wajar, hanya membenarkan lafad huruf yang benar. Jadi orangnya tidak neka-neka,” katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah Jawa Tengah
Indro mengatakan dulu pernah ada warga yang juga ditangkap Densus 88. Dia menyebut sekitar 2020 lalu. Dia mendengar ada yang menyebut-nyebut tentang jaringan Islamiyah tetapi Indro tidak mengetahui kepastiannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy mengonfirmasi penangkapan M.
“Namun, untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 Mabes Polri dan Divisi Humas Polri yang akan memberikan penjelasan melalui press conference,” katanya kepada Solopos.com.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan