Suara.com - Esok negara kita akan merayakan hari kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 ini negara kita genap berusia 76 tahun. Ada satu hal yang cukup menarik di balik perayaan kemerdekaan Indonesia, yakni pembacaan teks proklamasi. Isi teks proklamasi yang dibaca sebagai bentuk deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia ini dibacakan langsung oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Bagaimana sejarahnya? Apa isinya? Simak ulasan di bawah!
Berikut adalah ulasan tentang isi teks proklamasi termasuk fakta menarik di baliknya.
Isi Teks Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Baca Juga: Teks Proklamasi: Perumusan, Isi dan Arti Penting
Perlu anda ketahui bahwa teks proklamasi terbagi menjadi dua jenis, pada dasarnya keduanya memiliki makna dan tujuan yang sama namun ada sedikit perubahan yang terjadi selama proses pengetikannya. Berikut adalah beberapa perubahan pada teks proklamasi yang sebelumnya ditulis oleh Soekarno (klad) sendiri kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik (otentik):
- Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
- Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
- Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Makna di Balik Teks Proklamasi
Bersama dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi simbol dihapuskannya penjajahan di atas negara Indonesia, setelah kurang lebih 350 tahun Indonesia diduduki oleh penjajah pada akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Berikut adalah makna di balik teks proklamasi:
- Deklarasi kemerdekaan Indonesia secara De Facto
- Sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lepasnya Indonesia dari penjajahan
- Pemberhentian hukum kolonial dan digantikan dengan hukum Nasional
- Lepasnya penderitaan dan pembodohan terhadap rakyat
Fakta Menarik Teks Proklamasi
Salah satu fakta menarik yang ada di balik teks proklamasi yang dibacakan sewaktu Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya adalah bahwa sebenarnya teks asli proklamasi dulu pernah dibuang karena dianggap sudah tidak lagi diperlukan, beruntungnya teks tersebut ditemukan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan disimpan sebagai dokumen pribadi. Di antara tumpukan sampah Burhanuddin menemukan teks proklamasi pasca berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu tahun setelahnya Burhanuddin menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden Soekarno, sebelum akhirnya dipindahkan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
Tradisi 20 Tahun Berubah: Momen Krusial Saat Prabowo Bacakan Teks Proklamasi di Depan Publik
-
Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Makna dan Sejarah yang Menggema Setiap 17 Agustus
-
5 Fakta Menarik Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945
-
Prosesi Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Menuju IKN
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos