Suara.com - Esok negara kita akan merayakan hari kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 ini negara kita genap berusia 76 tahun. Ada satu hal yang cukup menarik di balik perayaan kemerdekaan Indonesia, yakni pembacaan teks proklamasi. Isi teks proklamasi yang dibaca sebagai bentuk deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia ini dibacakan langsung oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Bagaimana sejarahnya? Apa isinya? Simak ulasan di bawah!
Berikut adalah ulasan tentang isi teks proklamasi termasuk fakta menarik di baliknya.
Isi Teks Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Baca Juga: Teks Proklamasi: Perumusan, Isi dan Arti Penting
Perlu anda ketahui bahwa teks proklamasi terbagi menjadi dua jenis, pada dasarnya keduanya memiliki makna dan tujuan yang sama namun ada sedikit perubahan yang terjadi selama proses pengetikannya. Berikut adalah beberapa perubahan pada teks proklamasi yang sebelumnya ditulis oleh Soekarno (klad) sendiri kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik (otentik):
- Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
- Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
- Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Makna di Balik Teks Proklamasi
Bersama dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi simbol dihapuskannya penjajahan di atas negara Indonesia, setelah kurang lebih 350 tahun Indonesia diduduki oleh penjajah pada akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Berikut adalah makna di balik teks proklamasi:
- Deklarasi kemerdekaan Indonesia secara De Facto
- Sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lepasnya Indonesia dari penjajahan
- Pemberhentian hukum kolonial dan digantikan dengan hukum Nasional
- Lepasnya penderitaan dan pembodohan terhadap rakyat
Fakta Menarik Teks Proklamasi
Salah satu fakta menarik yang ada di balik teks proklamasi yang dibacakan sewaktu Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya adalah bahwa sebenarnya teks asli proklamasi dulu pernah dibuang karena dianggap sudah tidak lagi diperlukan, beruntungnya teks tersebut ditemukan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan disimpan sebagai dokumen pribadi. Di antara tumpukan sampah Burhanuddin menemukan teks proklamasi pasca berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu tahun setelahnya Burhanuddin menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden Soekarno, sebelum akhirnya dipindahkan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
Tradisi 20 Tahun Berubah: Momen Krusial Saat Prabowo Bacakan Teks Proklamasi di Depan Publik
-
Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Makna dan Sejarah yang Menggema Setiap 17 Agustus
-
5 Fakta Menarik Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945
-
Prosesi Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Menuju IKN
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India