Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dinilai selalu membuat kegaduhan.
Terakhir, BPIP mendapat sorotan lantaran membuat lomba penulisan artikel"Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam."
Kendati sudah meminta maaf dan mengubah tema lomba, Guspardi menganggap permohonan maaf dari BPIP terlambat.
"Setelah ada perdebatan dan kontroversi baru minta maaf. Sebelumnya, kritikan datang dari parlemen, ormas Islam dan pengamat lainnya terhadap tema lomba menulis dinilai membenturkan Islam dengan Pancasila dan ini viral di berbagai media medsos," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Guspardi mengatakan jejak digital mencatat bahwa BPIP telah beberapa kali membuat kegaduhan.
Dia mengingatkan kembali, menyoal penyataan kontroversi kepala BPIP terkait agama menjadi musuh terbesar Pancasila yang telah menciptakan polemik dan mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.
"Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II pada pertengahan Februari 2021 kami sudah mengingatkan Pak Prof Yudian sebagai kepala BPIP jangan lagi membuat pernyataan yang dapat memantik perpecahan dan kesatuan antaretnis dan antar umat beragama. Ketika itu beliau menyatakan akan berhati-hati dalam mengeluarkan statemen," katanya.
Namun dengan munculnya kegaduhan terkait tema lomba, Guspardi menyayangkan kenapa BPIP tidak belajar dari beberapa kejadian sebelumnya yang memantik polemik dan kontroversi.
Walau begitu Guspardi mengaku tetap menghargai niat baik BPIP yang telah memahami kekeliruan dengan menyatakan permintaan maaf sekaligus mengganti tema lomba penulisan artikel.
Baca Juga: Banjir Kritik, BPIP Ganti Tema Lomba Penulisan Artikel Hormat Bendera Menurut Islam
Guspardi berharap BPIP dapat melihat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat sebagai warning atau peringatan dan autokritik bagi BPIP.
"Jadikanlah ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi total oleh BPIP. Agar tidak lagi membuat hal-hal yang dapat memicu polemik dan kontroversi ke depannya," ujarnya.
Diketahui, BPIP secara resmi mengubah tema lomba penulisan artikel "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam." Kedua tema sebelumnya dikritik berbagai kalangan.
Tema baru lomba penulisan artikel yaitu "Pandangan Agama Dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan" dan "Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh."
BPIP menyampaikan terima kasih atas berbagai respons yang muncul setelah tema perlombaan diluncurkan.
"Sekaligus permohonan maaf, apabila kegiatan yang kami laksanakan kurang sesuai yang diharapkan," kata BPI melalui Instagram resmi, @bpipri, pada Senin (16/8/2021).
BPIP juga mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat menyangkut tema lomba.
"Menyikapi berbagai masukan dan tanggapan masyarakat terkait lomba karya tulis yang telah diberitakan di berbagai media massa maka kami keluarga besar BPIP merasa senang sebagai lembaga baru yang mendapatkan perhatian yang cukup besar dari masyarakat dan tokoh yang telah memberikan komentar, masukan dan sarannya," kata dia.
Sejak lomba diumumkan sudah ada 300 pendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung