Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh tempat yang menyediakan jasa tes Covid-19 untuk segera menurunkan harga tes swab PCR menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk daerah lain sesuai aturan terbaru dari pemerintah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan memerlukan waktu untuk menyesuaikan kebijakan hingga terlaksana.
"Umumnya sejak sebuah ketetapan resmi pemerintah pusat diluncurkan terdapat beberapa hari yang dimaklumi untuk daerah melakukan proses penyesuaian khususnya menimbang kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan. Namun proses penyesuaian ini tidak bisa berlarut-larut," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Dia meminta pemerintah daerah dan satgas Covid-19 setempat untuk menertibkan tarif batas atas tes swab PCR ini agar masyarakat bisa menjangkaunya sesuai aturan pemerintah.
"Dibutuhkan peran dari Satgas Covid-19 setempat untuk betul-betul menegakkan keputusan ini di lapangan," tuturnya.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Baca Juga: Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama
Kenyataannya, bersadarkan penelusuran Suara.com di beberapa klinik yang menyediakan layanan PCR di Mampang, Jakarta Selatan masih menggunakan harga lama yakni Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta
-
Said Didu Bongkar Keuntungan Bisnis Tes PCR: Bisa Beli Pesawat Pribadi
-
Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama
-
Harga Tes PCR Resmi Turun, Begini Fakta Keadaan di Sejumlah Klinik di Jakarta Selatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi