Suara.com - Pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, lalu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu dan hasilnya bisa diketahui palig lama 1x24 jam.
Dengan harga yang lebih terjangkau dan hasil yang didapat lebih cepat, menurut Kepala Negara, menjadi salah satu cara untuk memperbanyak testing. Tes PCR ialah metode pemeriksaan Covid-19 dengan mendeteksi DNA virus. Metode ini telah direkomendasikan oleh WHO.
Tapi di lapangan, belum semua tempat yang memiliki layanan PCR menurunkan harga, sementara sebagian lainnya sudah menyesuaikan setelah pemerintah menerapkan tarif baru.
Penurunan harga tes PCR mendapatkan apresiasi dari komunitas konsumen, tetapi mereka juga berharap pemerintah tetap mengevaluasi untuk kembali menekan harga sampai lebih murah lagi. Komunitas konsumen juga berharap penurunan harga jangan sampai membuat kualitas tes merosot.
Hari ini, reporter Suara.com mendatangi beberapa klinik yang menyediakan layanan PCR di Mampang, Jakarta Selatan, dan menemukan di antara klinik masih menggunakan harga lama: Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.
Seorang petugas klinik mengatakan, "Belum turun sih masih standar lama harganya. Mungkin akan turun nanti cuman saat ini belum."
Dia menjelaskan, "Kalau untuk PCR harganya sekitar Rp700 ribuan mas. Sameday biasanya agak lebih mahal lagi 1×24 jam. Kita di sini untuk antigen sih 75 ribu, untuk PCR langsung di rumah sakitnya ini hanya klinik."
Petugas klinik yang lain mengaku belum menerima instruksi untuk menurunkan harga tes PCR.
Sementara itu, Kimia Farma yang juga menyediakan layanan PCR menyatakan langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif/harga PCR berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo, Rabu (18/8/2021).
Pelaksana tugas Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra menambahkan akan menjalankan perintah pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
"Selain menurunkan harga tes PCR Rp495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen. Harga swab antigen menjadi Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125.000," kata Agus.
Kimia Farma menerapkan harga tes swab PCR Rp495 ribu di lima kota besar: Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar. Selain lima daerah ini akan dikenakan biaya tambahan ongkos kirim sampel ke laboratorium.
"Untuk PCR, harga Rp495.000 hanya berlaku di lima kota (Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar). Di luar dari 5 kota tersebut, harga akan dikenakan biaya ongkir pengiriman sampel PCR ke Lab Pusat PCR kami (Rp495.000 + ongkir)," demikian penjelasan WhatsApp Center Kimia Farma.
Misalnya, untuk tes pemeriksaan di DI Yogyakarta akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk ongkos kirim sampel ke Semarang. "Ongkir estimasi sebesar Rp55.000, untuk pengiriman sampel dari Yogyakarta ke Semarang. Hasil H+1 sampai H+2 hari kerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik
-
Bocil Ini Viral Bikin Klinik Kecantikan Khusus Gen Alpha, Sekali Perawatan cukup Bayar Rp2000
-
Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta
-
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?