Suara.com - Batas harga tes Covid-19 PCR kekinian resmi diturun menjadi Rp495 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk di wilayah lain. Namun di sejumlah Klinik dan Rumah Sakit di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan masih mematok harga lama.
Suara.com mencoba menyambangi beberapa Klinik dan Rumah Sakit yang menjajakan fasilitas tes covid di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Faktanya, harga tes covid PCR di kawasan tersebut rata-rata masih berkisar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.
Klinik pertama yang didatangi, terlihat masih memang spanduk atau baliho harga tes PCR yang dijajakan yakni untuk sekali PCR dengan hasil waktu satu hari jadi sebesar Rp695 ribu.
Salah satu petugas yang ditemui di Klinik tersebut mengatakan, pihaknya memang masih mematok harga yang lama. Ia mengaku belum ada perintah dari otoritas Klinik untuk menurunkan harga tes PCR.
"Kalau untuk PCR harganya sekitar 700 ribuan mas. Sameday biasanya agak lebih mahal lagi 1×24 jam. Kami di sini untuk antigen sih 75 ribu, untuk PCR langsung di rumah sakitnya ini hanya klinik," kata salah satu petugas yang ditemui Suara.com.
"Belum turun sih masih standar lama harganya. Mungkin akan turun nanti cuman saat ini belum," sambungnya.
Bergeser ke Klinik yang lainnya yang juga menjajakan tes covid PCR terlihat harga yang dipatok masih berkisar Rp595 ribu untuk hasil waktu 10 sampai 15 jam.
Sementara untuk harga PCR dengan hasil waktu satu hari jadi berkisar Rp675 ribu. Ketika ditanya lagi-lagi petugas Klinik mengaku belum menerima perintah terkait penurunan harga tes PCR.
Adapun berdasarkan pantauan saat Suara.com menyambangi sejumlah klinik tersebut masyarakat tampak sepi untuk melakukan tes. Terlihat hanya satu hingga dua orang yang datang sesekali untuk melakukan tes swan Antigen yang harganya jauh lebih murah.
Baca Juga: Kimia Farma Pastikan Sudah Terapkan Harga Tes PCR Rp 495.000 di Seluruh Klinik
Harga Turun
Kementerian Kesehatan RI mengklaim harga tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) di Indonesia termurah kedua dibanding negara-negara di ASEAN, paling murah tetap di Vietnam.
Dalam keterangannya, Kemenkes membandingkan dengan harga tes swab PCR di Thailand sebesar Rp 1,3-2,8 juta, Singapura Rp 1,6 juta, Filipina Rp 437 ribu -1,5 juta, Malaysia Rp 510 ribu, dan Vietnam Rp 460 ribu.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India