Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemberian vaksin Moderna untuk umum diperuntukkan bagi warga yang belum vaksinasi COVID-19.
Selain itu, warga tersebut juga tidak dapat menerima vaksin jenis Sinovac maupun Astrazeneca karena alasan kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan 120 ribu dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah bagikan ke-35 rumah sakit sesuai dengan kuota dan tentu kita prioritaskan yang kebetulan mempunyai pelayanan pasien autoimun," ujarnya dikutip dari Antara.
Widyastuti mengungkapkan, vaksin Moderna harus segera disuntikan. Sebab, memiliki masa kedaluwarsa yang lebih singkat jika dikeluarkan dari rantai dingin.
Untuk vaksin Sinovac atau Astrazeneca, misalnya, harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat yang jika disimpan dalam suhu tersebut, vaksin akan kedaluwarsa sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Sedangkan vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu yang jauh lebih rendah, yaitu -15 sampai -25 derajat Celsius. Masa kedaluwarsa vaksin dapat menjadi lebih cepat jika sudah dikeluarkan dari rantai dingin.
"Contohnya jika masa kedaluwarsa vaksin Moderna di bulan November ini, jika dikeluarkan dari rantai suhu dingin tersebut, misalnya menjadi 2-8 derajat Celsius, daya tahannya akan turun menjadi hingga satu bulan saja," ungkapnya.
Baca Juga: Tersedia di 35 Faskes DKI, Vaksin Moderna Akan Dibagikan untuk Masyarakat Umum
Adapun penyuntikan vaksin COVID-19 Moderna di Jakarta telah dimulai sejak 17 Agustus 2021.
Warga harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.
Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu ada kelompok masyarakat yang tidak bisa disuntik dua vaksin tersebut.
Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit serta menderita autoimun sistemik seperti lupus atau vaskulitis.
Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Penyuntikan vaksin Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai 30 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam