Suara.com - Warga Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua sempat mengungsi ke tepian kali hingga hutan akibat penggerebekan kelompok berseberangan dengan NKRI oleh aparat keamanan, pada 5 Agustus 2021 lalu.
Komnas HAM Perwakilan Papua yang mendapat laporan mengenai hal tersebut telah mendatangi lokasi.
Di Distrik Yapen Barat, tepatnya di Desa Sasawa, Komnas HAM Perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Bernard Ramandey melakukan investigasi dan mengumpulkan sejumlah fakta.
Dalam laporan yang diterima Suara.com, Frits menyatakan, pada 6 Agustus 2021 lalu, terjadi penyisiran yang dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri ke Kampung sasawa sekitar jam 12.00 WIT.
Dalam penyisiran tersebut, disebutkan jika kepolisian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali -- yang tidak diketahui karena apa operasi gabungan tersebut mengeluarkan tembakan.
"Mendengar bunyi tembakan, ratusan masyarakat dan anak-anak sekolah yang masih belajar berhamburan lari menyelamatkan diri ke hutan," kata Frits dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Merujuk pada data yang dimiliki Komnas HAM, Kampung Sasawa merupakan salah satu markas Kelompok sipil bersenjata pimpinan Ferinando Worabai. Pada 2014 silam, terjadi peristiwa kekerasan dan juga masyarakat melakukan pengungsian.
Dalam hal ini, Komnas HAM melakukan upaya negosiasi dan pemulangan masyarakat. Komnas HAM juga melakukan pemantauan atas sejumlah orang yang ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan serta persidangan di pengadilan Serui.
Frits melanjutkan, pihaknya bersama gereja GKI di tanah Papua, Pemda dan masyarakat serta Polri di tahun 2014 telah melakukan seruan. Disebutkan jika seruan itu bahwa Yapen merupakan daerah zona damai di wilayah teluk Cenderawasih yang harus di patuhi dan dijaga oleh semua pihak.
Baca Juga: Veddriq Leonardo Ungkap Perbedaan Olahraga Panjat Tebing di Amerika Serikat dan Indonesia
"Dan jangan ada lagi kekerasan -kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau sipil bersenjata, dan polisi dalam melakukan tindakan kepolisian diharapkan mengedepankan prosesdur persuasif serta dialogis," jelas Frits.
Alhasil, kesepakatan tersebut telah memberikan dampak baik selama enam tahun. Frits menyatakan, dalam rentan waktu itu tidak terjadi gejolak kekerasan.
"Walau sebelumnya ada insiden kekerasan di wilayah Wanampompi Yapen Timur yang mengakibatkan dua warga sipil meningan dunia dan sejumlah warga sipil lainnya mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian dan TNI," ujar dia.
Keterangan Saksi
Kembali ke peristiwa penyisiran pada 5 Agustus 2021 lalu, Paulus Mambrasar selaku Ketua Jemaat GKI Ora Etlabora Sasawa, menyebut jika anak-anak sekolah berlarian sambil berteriak minta tolong sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam kesaksiannya, disebutkan jika polisi masuk kampung dengan mengunakan tiga unit mobil.
Mendengar laporan tersebut, Paulus keluar untuk melihat kondisi. Namun, pada saat keluar, polisi bersenjata mendekat dan bertanya pada Paulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi