"Mana Aris Rematobi?"
Belum sempat menjawab, Paulus kembali ditanya soal jalan menuju Kampung Papuma Jauka. Oleh polisi, Paulus diminta untuk masuk ke dalam mobil serta diminta untuk menandatangani sebuah surat.
"Namun yang bersangkutan bertanya ini surat soal apa saya takut kalau nanti berhubungan dengan pihak lain saya yang diancam, namun karana di paksa terus sehingga ditanda tangani," ujar Frits.
Disebutkan Frits, Paulus juga ditanya soal bunyi tiang listrik sebagai tanda apa. Paulus pun menjawab, bunyi itu sebagai tanda bahwa ada polisi masuk kampung untuk melakukan operasi.
Bunyi itu juga sebagai penanda kalau Ferinando Worabai akan siaga untuk menyelematkan diri. Paulus pun menyarankan polisi untuk sebaiknya meningalkan kampung sasawa agar tidak ada korban jiwa.
Dalam kesaksiannya, disebutkan jika Paulus juga melihat seorang warga yang bernama Lukas Sembai memegang senjata angin. Dia juga melihat jika di atas gunung ada di terparkir mobil truk polisi -- yang tidak diketahuu berapa jumlahnya -- dan Brimob yang datang ke Kampung Sasawa.
"Setelah polisi balik, dia melihat sejumlah masyarakat sudah melarikan diri masuk hutan akibat trauma," ungkap Frits.
Kondisi Kampung Sasawa 14 Agustus 2021
Frits melaporkan, kondisi Kampung Sasawa pada 14 Agustus 2021 terlihat sunyi. Hanya terlihat beberapa laki-laki yang datang ke kampung untuk melihat ternak dan rumah mereka.
Baca Juga: Veddriq Leonardo Ungkap Perbedaan Olahraga Panjat Tebing di Amerika Serikat dan Indonesia
Selain itu, disebutkan pula jika di lokasi tidak aktifitas belajar mengajar di sekolah dan pelayanan kesehatan. Selain itu, beberapa hewan peliharaan masyarakat telihat berkeliaran di kampung.
Kondisi lainnya adalah, beberapa perahu milik nelayan terlihat sedang ditarik ke atas pasir. Kemudian, tidak ada kendaraan seperti sepeda motor dan mobil yang terparkir di perkampungan.
"Juga tidak terlihat motor temple di sekitar pesisir pantai pemukiman perkampungan," beber Frits.
Selain itu, tim Komnas HAM juga tidak dapat memastikan tiang listrik mana yang di bunyikan oleh masyarakat sebagai tanda perigatan saat tanggal 5 agustus 2021 lalu. Sebab, tidak ditemukan Guru, mantri atau kepala Kampung yang beraktifitas.
Selain itu, Komnas HAM juga mendapati ada 11 camp pengungsian dengan total 215 pengungsi. Rinciannya, ada sebanyak 98 anak-anak, 66 orang perempuan, dan 51 orang laki-laki.
Merujuk pada data yang dihimpun Komnas HAM, di Kampung Sasawa terdapat 267 Kepala Keluarga (KK) dengan total 559 jiwa. Disebutkan pula, sebanyak 334 sisanya yang tidak berada di lokasi, mereka mengungsi ke Kampung-kampung terdekat dari Kampung sasawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini