Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patuhi rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Menanggapi hasil Komnas HAM terhadap TWK pegawai KPK, saya mengimbau kepada pimpinan KPK untuk patuh terhadap rekomendasi Komnas HAM," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/8/2021).
Boyamin beralasan, polemik TWK seharusnya disudahi dan KPK harus segera mengangkat pegawainya, jika tidak ingin disebut melanggar HAM.
Sebab, hal ini berkaitan dengan sumbangsih terhadap berdiri kokohnya proses penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam praktiknya, Boyamin menyebut para pegawai KPK mempunyai sumbangsih yang besar untuk pemberantasan korupsi. Sedangkan, pimpinan KPK saat ini minim sumbangsih -malah menyumbang kontroversi.
"Pimpinan KPK datang dan pergi, apalagi pimpinan sekarang, itu sama sekali tidak punya saham terhadap proses berdiri kokohnya KPK. Kalau toh ada yang pernah jadi pegawai kpk sebelumnya, justru malah ada kontroversi," kata Boyamin.
Dia bahkan mencontohkan, nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Mantan Kapolda Sumsel itu justru melakukan pelanggaran etik.
"Saya contohkan ya memang Pak Firli ketika jadi Deputinya. Nyatanya ada dugaan pelanggaran etik yang diproses oleh pengawas internal. Soal hasilnya kaya apa, karena itu buru-buru ditarik ke Mabes Polri," jelas Boyamin.
Baca Juga: Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
Nama-nama lain yang dicontohkan Boyamin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, hingga Alexander Marwata.
Menurutnya, nama-nama tersbebut tidak memberikan sumbangsih atas berdiri kokohnya lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, sumbangan saham atau sumbangsih terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi di pimpinan sekarang sangat kecil bahkan relatif tidak ada," katanya.
Demi kebaikan KPK, Boyamin kemudian menyarankan pimpinan lembaga antirasuah tersebut bisa legowo dan menerima keadaan terkait hasil temuan Komnas HAM.
Sebab, polemik yang terjadi mengenai TWK bisa menurunkan produktivitas KPK sebagai lembaga penegakan hukum.
"Mulai Januari sampai desember 2021, isinya hanya polemik, kontroversi terkait dengan antara pimpinan dengan pegawai kpk yang menurut saya saling tidak harmonis, dan saling mencari selah kesalahan masing-masing, sehingga tiba-tiba terhadap penurunan produktivitas dan kinerja KPK, dan yang senang adalah pelaku korupsi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik