Suara.com - Beredar narasi Ketua Satgas Covid-19 Dwiyono menyarankan masyarakat menggunakan metode menghirup uap air panas untuk membunuh virus corona.
Narasi ini dibagikan melalui pesan berantai WhatsApp. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa metode menghirup uap air panas merupakan cara yang efektif untuk membunuh virus corona.
Caranya, suhu air panas itu harus mencapai 70 derajat Celcius. Pesan itu juga menjelaskan cara ini bisa membunuh virus corona yang tersembunyi di balik paranasal hidung.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Share dari Ketua Satgas Covid Pak Dwiyono
Informasi tentang pencegahan Covid19:
Air panas yang Anda minum baik untuk tenggorokan Anda.
Namun virus corona ini tersembunyi di balik sinus paranasal hidung Anda selama 3 hingga 4 hari.
Air panas yang kami minum tidak sampai di sana.
Baca Juga: Geger Mie Ayam Diduga Isi Kepala Tikus, Pemilik Warung Laporkan Penyebar Video
Setelah 4 hingga 5 hari, virus yang tersembunyi di balik sinus paranasal ini mencapai paru-paru Anda.
Kemudian Anda kesulitan bernapas.
Itulah mengapa sangat penting untuk menghirup uap air panas, yang mencapai bagian belakang sinus paranasal Anda.
Anda harus membunuh virus di hidung dengan uap.
Pada suhu 50 ° C, virus ini menjadi lumpuh, lumpuh.
Pada suhu 60 ° C virus ini menjadi sangat lemah sehingga sistem kekebalan manusia mana pun dapat melawannya.
Pada suhu 70 ° C virus ini mati total.
Inilah yang dilakukan steam.
Seluruh departemen kesehatan masyarakat mengetahui hal ini tetapi banyak yang ingin memanfaatkan pandemi ini sehingga mereka tidak membagikan informasi ini secara terbuka.
Orang yang tinggal di rumah harus melakukan menghirup uap panas sekali sehari.
Jika Anda pergi ke pasar atau keluar rumah untuk berbelanja, menghirup uap panas dua kali sehari.
Siapapun yang bertemu dengan beberapa orang atau pergi ke kantor harus menghirup uap panas uap 3 kali sehari.
Seminggu ber-uap:
Menurut dokter, Covid -19 dapat dibunuh dengan menghirup uap dari hidung dan mulut, menghilangkan virus Corona.
Jika semua orang memulai Kampanye Drive Uap selama seminggu, pandemi akan segera berakhir.
Jadi inilah sarannya:
Mulai prosesnya selama seminggu dari pagi dan sore, selama 5 menit saja, untuk menghirup uap.
Jika semua mengadopsi praktik ini selama seminggu, Covid-19 yang mematikan akan terhapus.
Praktik ini juga tidak memiliki efek samping.
Jadi tolong kirimkan pesan ini ke semua kerabat, teman dan tetangga kalian, agar kita semua bisa bersama-sama membunuh virus corona ini dan hidup serta berjalan dengan bebas di dunia indah ciptaan Tuhan ini.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Ketua Satgas Covid-19 menganjurkan menghirup uap air panas untuk membunuh virus corona tidak benar.
Melansir dari Twitter resmi WHO Afrika, metode menghirup uap air panas bukan merupakan metode yang aman dan efektif untuk membunuh virus corona.
WHO Afrika menegaskan bahwa sepanas apapun suhu dari uap air panas, uap tersebut tidak dapat membunuh virus yang telah menginfeksi saluran pernapasan manusia. Sebaliknya, metode menghirup uap air panas justru berpotensi menyebabkan luka bakar.
Hasil penelitian serupa juga diungkapkan oleh sekelompok peneliti dari Universitas St. Thomas, Minnesota, Amerika Serikat.
Mereka menyatakan bahwa suhu tinggi memang dapat melemahkan partikel virus corona yang berada di permukaan suatu benda. Namun, metode tersebut tidak dapat melemahkan atau membunuh virus corona yang sudah masuk ke dalam tubuh manusia.
Lebih lanjut, nama dari Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah Ganip Warsito, bukan Dwiyono. Ganip Warsito dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Satgas Covid-19 pada 25 Mei 2021, menggantikan Doni Monardo.
Narasi serupa juga pernah beredar pada Februari 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pernyataan Ketua Satgas Covid terkait Hirup Uap Air Panas Membunuh Virus Corona” yang diunggah pada 23 Februari 2021 lalu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Ketua Satgas Covid-19 Dwiyono menyarankan masyarakat menggunakan metode menghirup uap air panas untuk membunuh virus corona adalah hoaks.
Pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Geger Mie Ayam Diduga Isi Kepala Tikus, Pemilik Warung Laporkan Penyebar Video
-
Utamakan Perlindungan Buruh, LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi
-
Viral Wanita Sebar Uang Rp 2 Ribu dari Balkon, Warga Rebutan sampai Nyemplung Kolam
-
3.000 Santri di DIY Mendapat Vaksin Covid-19 dari Program Kita Jaga Kyai Baznas
-
Viral Warga Kampung Khidmat Nyanyi Hari Merdeka, Auto Bubar Gegara Iklan COD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat