Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengklaim usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Ia menilai amandemen dilakukan tentu ada plus dan minusnya, jika menguntungkan rakyat maka akan didukung.
Awalnya Junimart berbicara soal amandemen merupakan langkah yang konstitusional. Namun, ia menekankan, semua harus dipahami terlebih dahulu amandemen tersebut dilakukan atas dasar tujuannya apa.
"Misalnya sekarang ada wacana amandemen, tujuannya apa dulu, artinya apakah dengan amandemen sekarang katanya PPHN akan memperkuat sistem politik di Indonesia atau tidak?, kalau kita bicara amandemen kita bicara politik," kata Junimart dalam acara rilis survei Fixpoll, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, amandemen ada plus dan minusnya jika dilakukan. Namun, ia mengatakan, di PDIP sendiri terutama di Fraksi PDIP di Senayan tidak pernah ada pembahasan amandemen menjadi sebuah keharusan.
"Tergantung apa dulu yang mau diamandemen, kalau memang amandemen itu memperkuat demokrasi, kenapa tidak? kalau amandemen itu untuk semakin memperkuat untuk kepentingan rakyat kenapa tidak?," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Komisi II ini menegaskan, terkait isu amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari PDIP. Soal amandemen, kata dia, PDIP hanya menunggu.
"Tetapi saya tegas mengatakan sesuai dengan arahan dari partai tidak ada amandemen yang sampai saat ini dari PDIP tentang presiden tiga Periode, tidak ada itu. Kami dari PDiP mengatakan bahwa tentang amandemen, kami hanya menunggu saja," tandasnya.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Baca Juga: Wacana Amandemen Terbatas, Surya Paloh: Tanya Dulu Masyarakat Perlu atau Tidak?
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).
Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
Berita Terkait
-
Vonis 12 Tahun Juliari Tidak Masuk Akal, ICW: Seharusnya Seumur Hidup
-
Soal Amandemen, Survei: 57,5 Persen Tak Setuju Dilakukan Agar Presiden Jabat 3 Periode
-
Wacana Amandemen Terbatas, Surya Paloh: Tanya Dulu Masyarakat Perlu atau Tidak?
-
Zulhas: Amandemen Tak Bakal Terjadi sampai Pemilu 2024, Tak Perlu Khawatir Berlebihan!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China