Suara.com - Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) membuat petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin, serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.
Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.
"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.
"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.
Ditulis dalam pernyataan sikap, Rizieq dkk dalam kasus RS UMMI tidak bisa dikatagorikan sebagai kebohongan.
Menurut mereka Rizieq hanya menyampaikan kondisi kesehatan sebagaimana mestinya dan hal itu pernah dilakukan nabi.
Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir
Adapun Kuasa Hukum Rizieq Aziz Yanuar yang turut hadir dalam acara menjelaskan, bahwa petisi dan surat pernyataan sikap terbuka merupakan curahan hati dari para tokoh ulama hingga ormas loyalis Rizieq.
Inti dari petisi dan surat pernyataan terbuka tersebut disampaikan intinya menuntut keadilan ditegakkan dan mendesak agar Rizieq segara dibebaskan.
"Tuntutannya tegakkan keadilan, bebaskan habib Rizieq," kata Aziz di lokasi.
Sementara itu, Aziz mengatakan, petisi tersebut sudah dilakukan sejak 10 Agustus 2021. Jumlahnya sendiri ia mengklaim mencapai 500 ribu tanda tangan. Nantinya petisi tersebut akan disampaikannya dalam laporan ke Ombudsman dan Komisi Yudisial (KY).
"Setebal itu kita akan bawa. Kemarin yang ke mahkamah agung sudah kita bawa ini masih terus jadi itu juga akan kami bawa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ultah Dirayakan dengan Potong Tumpeng, Pengacara Mau Besuk Rizieq di Penjara
-
Rizieq Ulang Tahun Hari Ini, Ketua PA 212 hingga GNPF Ulama Potong Tumpeng
-
Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir
-
Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?