Suara.com - Aparat kepolisian kembali membubarkan ratusan warga imigran Afghanistan yang berunjuk rasa di depan di depan gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebelumnya mereka sempat dipaksa mundur, namun kembali lagi berkumpul di depan gedung UNHCR.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB sebenarnya massa telah dipaksa mundur dan meninggalkan lokasi. Berselang sekitar satu jam kemudian, mereka kembali berkumpul di depan gedung UNHCR, namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkankan sebelumnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian pun membubarkan mereka, setelah perwakilannya keluar dari gedung UNHCR melakukan mediasi. Saat dibubarkan, tidak ada perlawanan dari para imigran. Dengan kendaraan pengurai massa, dan sepeda motor, pulahaan personil kepolisian menggiring massa ke arah Tugu Tani.
Sebelum mendekati kawasan Patung Kuda, sekitar 5 bus pariwisata telah menunggu mereka untuk dibawa meninggalkan lokasi.
Kekinian di depan gedung UNHCR telah sepi dari para pengunjuk rasa. Lokasi unjuk rasa pun langsung disemprot cairan disinfektan dengan menggunakan mobil water canon.
Sebelumnya, warga imigran asal Afganistan yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menerima pengungsi di depan gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Salah satu pengunjuk rasa , Muhammad Ali (31) mengatakan dia telah berada di Indonesia sejak 2014 namun tidak mendapatkan kepastian untuk segera diungsikan ke negara ketiga seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.
Padahal kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap kata Ali saat dihubungi Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Cerita Warga Imigran Afghanistan Berunjuk Rasa Menuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR
Kata Ali, di kawasan Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga Imigran Afganistan yang telah tinggal lama, rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang.
Karena tidak adanya kepastian itu mereka pun lantas menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban dari UNHCR.
Saat unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi bentrokan. Berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi. Melalui pengeras suara, aparat kepolisian berkali-kali telah mengingatkan agar massa membubarkan diri. Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.
Namun imbauan dari kepolisian itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi. Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Imigran Afghanistan Berunjuk Rasa Menuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR
-
Bentrok karena Dibubarkan Aparat, Ratusan Imigran Afghanistan Dipukul Mundur ke Tugu Tani
-
Demo di UNHCR Dibubarkan Polisi, Imigran Afghanistan Tidurkan Anak-anak di Jalanan
-
Demo di UNHCR Dibubarkan Paksa, 3 Imigran Afghanistan Diseret ke Mobil Polisi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru