Suara.com - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menyatakan akan melaporkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke Ombudsman RI dan Komisi Yudisial (KY). Mereka mempermasalahkan masa penahanan Rizieq yang diperpanjang terkait kasus swab palsu di RS UMMI.
"Bahwa kezaliman terhadap Habib Rizieq saat ini sudah makin menjadi-menjadi dan makin menggila. Alasannya adalah satu masa penahanan habib Rizieq Shihab sudah habis, seharusnya habib bebas di kasus RS UMMI habib Rizieq tidak pernah ditahan sebelumnya," kata Aziz dalam acara pernyataan sikap di Aula Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Menurut Aziz, sesuai pasal 27 ayat 1 KUHAP yang berhak melakukan penahanan terdakwa hanya majelis hakim yang menangani perkara Rizieq. Namun menurutnya, penetapan penahanan dilakukan wakil Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan surat dari PN Jakarta Timur.
"Kami akan mengadukan tindakan wakil Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan penahanan habib Rizieq ke Ombudsman karena ini kami duga masuk mal administrasi dan juga tindakan PN Jaktim yang diskriminatif dan melanggar hukum," ungkapnya.
Alasan lainnya, Aziz mengklaim pengajuan kasasi pihaknya atas hasil Pengadilan Tinggi terkait perkara Rizieq telah ditolak.
"Giliran Habib Rizieq Shihab kasasi dasar hukumnya ada tapi ditolak tanpa argumen. Tapi giliran JPU kasasi padahal dilarang UU malah diterima. Untuk Habib Rizieq Shihab meski ada dasar hukumnya tidak pernah digubris. Untuk JPU atau pihak yang dekat dengan Habib Rizieq meski tak melanggar UU terus dihajar, tidak peduli," tuturnya.
Lebih lanjut, dalam laporannya yang akan disampaikan dalam pekan-pekan ini akan menyertakan juga petisi dan surat terbuka pernyataan sikap yang isinya menuntut agar Rizieq dibebaskan.
"Jadi tadi kita akan lampirkan ke setiap surat-surat yang akan kita ajukan dalam waktu dekat kan kita akan ke Ombudsman besok rencananya dan juga ke Komisi Yudisial. Setebal itu kita akan bawa," tandasnya.
Tak Sudi Penahanan Rizieq Diperpanjang
Baca Juga: Lagi, Ombudsman Kembali Terima Laporan Pemotongan Beasiswa di Kampus Swasta NTB
Tim pengacara melayangkan surat permohonan pembatalan perpanjangan masa penahanan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/8/2021).
- 1
- 2
baca juga
-
Ultah Dirayakan dengan Potong Tumpeng, Pengacara Mau Besuk Rizieq di Penjara
-
Hari Ini Habib Rizieq Ulang Tahun, Dapat Kado Puisi Singgung Neraka Hingga Pekik Takbir
-
Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor
-
Sesumbar Maju Cawapres, Novel Bamukmin Dapat Dukungan Sosok Ini Jadi Capres
-
Tim Advokasi Tuntut Pembatalan Hukum Habib Rizieq; Atau akan Dituntut di Akhirat
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Capres Anies Baswedan Pimpin Jihad Bersama Habib Rizieq, Siap Ratakan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang?
-
Lagi, Ombudsman Kembali Terima Laporan Pemotongan Beasiswa di Kampus Swasta NTB
-
Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs
-
Tolak Pemanggilan Ombudsman, Boyamin: Efek Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun sehingga Jemawa!
-
Firli Bahuri CS Tolak Diperiksa Ombudsman Soal Pemecatan Endar, IM57+: Kuatkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Terjadi!
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri
Video
-
Sikapnya Dinilai Terlalu Santai saat Sang Istri Dilecehkan, Gibran Langsung Kena Semprot Warganet
-
Punya Keinginan Unik, Ringgo Agus Rahman Malah Pengen Istrinya Cemburu dan Curiga
-
Baby Moana Putri Ria Ricis Ikut Lomba Merangkak, Aksinya Bikin Netizen Gemas
-
Nonton Formula E Jakarta 2023, Anies Berharap Jadwal Balapan Ditambah Lagi
-
Tiket Masih Tersedia, Ini Suasana Formula E World Championship 2023 Jakarta
-
Mendarat di Bali, Ini Mewahnya Pesawat Super Jumbo Emirates A380
-
Berpose Pakai Tank Top Branded, Instagram Fuji Ramai Dikomentari Warganet
-
Rilis Single Baru, Dinar Candy Perkenalkan Bule Ganteng, Siapa Dia?
terkini
-
Dukung Langkah Kabareskrim Cegah Narkopolitik, IPW Singgung Soal Uang Haram Bisa Rendahkan Hasil Pemilu
-
Persebaya Resmi Lepas Ernando Ari, Aji Santoso Komentari Pola Asuh Shin Tae Yong
-
Persib Resmi Kabarkan Daisuke Sato Akan Tinggalkan Maung Bandung
-
5 Keistimewaan Candi Mendut, Lokasi Awal Perayaan Waisak di Candi Borobudur yang Jarang Disorot
-
Polda Sulteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Asusila di Parimo, Terduga Pelaku Oknum Polisi, Kades hingga Guru
-
Kisruh PSSI? Exco Arya Sinulingga Sebut Uang Diambil Lewat Pintu Belakang
-
Kunjungi Jakarta, Legenda AC Milan Ricardo Kaka Ditemani Menpora Dito Ariotedjo Nikmati Makan Malam di Ibu Kota
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan