Suara.com - Setelah digeruduk ratusan warga imigran asal Afganistan, Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR yang berkantor di Jakarta akhirnnya memberikan jawaban. UNCHR memastikan tidak akan melakukan diskriminasi waktu terhadap mereka yang telah mengungsi bertahun-tahun di Indonesia.
Ratusan warga imigran asal Afganistan berunjuk rasa menuntut UNHCR memberikan kepastian untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung pengungsi.
Hassan Ramazan Rateq, satu dari 12 perwakilan imigran Afganistan yang diterima UNHCR untuk mediasi mengatakan bahwa lembaga PBB yang menangani pengungsi lintas negara itu berjanji tidak akan mendiskriminasi waktu.
"Mereka mengatakan tidak akan melakukan diskriminasi lagi, karena di masa lalu beberapa orang yang tinggal dari 2017 lebih dulu berangkat. Sementara yang menetap dari 2011 hingga 2012 masih tinggal di sini. Kami mendorong mereka untuk tidak melakukannya lagi. Mereka berjanji akan jujur, mereka akan mulai dari awal lagi," kata Hassan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Menurut Hassan pernyataan dari UNHCR merupakan hal yang positif, meskipun mereka belum diberikan kepastian untuk diberangkatkan ke negara penerima pengungsi. "Ini adalah masukan yang positif," imbuhnya.
Disamping itu, UNHCR juga menjanjikan akan lebih mendengarkan warga imigran asal Afganistan.
"Mereka mengatakan akan mendengar kami lagi dan tidak akan menolak kami lagi. Karena pada masa lalu ketika kami datang ke sini, mereka memberi kami waktu satu, dua, tiga bulan. Tapi sekarang mereka mengatakan kami harus membuat grup dan kami akan berdiskusi dengan anda, kami akan mendengarkan anda," tutur Hassan mengulangi pernyataan dari pihak UNHCR.
Terkait unjuk rasa yang mereka gelar, UNHCR meminta para imigran Afganistan untuk tidak melakukannya kembali.
"Tapi mereka juga meminta kami untuk tidak protes lagi. Kami mengatakan kami tidak suka protes, kami tidak datang ke sini untuk melanggar aturan. Kami protes karena anda belum mendengar keinginan kami," kata Hassan.
Baca Juga: Tuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR, Warga Imigran Afghanistan Unjuk Rasa
Sebelumnya, salah satu pengunjuk rasa bernama Muhammad Ali (31) mengatakan, dia telah berada di Indonesia sejak 2014, namun belum mendapatkan kepastian diungsikan ke negara ketiga seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.
Padahal, kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap," kata Ali saat ditemui Suara.com di lokasi.
Kata Ali, di wilayah Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga imigran Afganistan yang telah tinggal lama. Rata-rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu
-
ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding
-
2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan
-
Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!
-
Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden
-
Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026