Suara.com - Setelah digeruduk ratusan warga imigran asal Afganistan, Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR yang berkantor di Jakarta akhirnnya memberikan jawaban. UNCHR memastikan tidak akan melakukan diskriminasi waktu terhadap mereka yang telah mengungsi bertahun-tahun di Indonesia.
Ratusan warga imigran asal Afganistan berunjuk rasa menuntut UNHCR memberikan kepastian untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung pengungsi.
Hassan Ramazan Rateq, satu dari 12 perwakilan imigran Afganistan yang diterima UNHCR untuk mediasi mengatakan bahwa lembaga PBB yang menangani pengungsi lintas negara itu berjanji tidak akan mendiskriminasi waktu.
"Mereka mengatakan tidak akan melakukan diskriminasi lagi, karena di masa lalu beberapa orang yang tinggal dari 2017 lebih dulu berangkat. Sementara yang menetap dari 2011 hingga 2012 masih tinggal di sini. Kami mendorong mereka untuk tidak melakukannya lagi. Mereka berjanji akan jujur, mereka akan mulai dari awal lagi," kata Hassan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Menurut Hassan pernyataan dari UNHCR merupakan hal yang positif, meskipun mereka belum diberikan kepastian untuk diberangkatkan ke negara penerima pengungsi. "Ini adalah masukan yang positif," imbuhnya.
Disamping itu, UNHCR juga menjanjikan akan lebih mendengarkan warga imigran asal Afganistan.
"Mereka mengatakan akan mendengar kami lagi dan tidak akan menolak kami lagi. Karena pada masa lalu ketika kami datang ke sini, mereka memberi kami waktu satu, dua, tiga bulan. Tapi sekarang mereka mengatakan kami harus membuat grup dan kami akan berdiskusi dengan anda, kami akan mendengarkan anda," tutur Hassan mengulangi pernyataan dari pihak UNHCR.
Terkait unjuk rasa yang mereka gelar, UNHCR meminta para imigran Afganistan untuk tidak melakukannya kembali.
"Tapi mereka juga meminta kami untuk tidak protes lagi. Kami mengatakan kami tidak suka protes, kami tidak datang ke sini untuk melanggar aturan. Kami protes karena anda belum mendengar keinginan kami," kata Hassan.
Baca Juga: Tuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR, Warga Imigran Afghanistan Unjuk Rasa
Sebelumnya, salah satu pengunjuk rasa bernama Muhammad Ali (31) mengatakan, dia telah berada di Indonesia sejak 2014, namun belum mendapatkan kepastian diungsikan ke negara ketiga seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.
Padahal, kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap," kata Ali saat ditemui Suara.com di lokasi.
Kata Ali, di wilayah Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga imigran Afganistan yang telah tinggal lama. Rata-rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam
-
Gebrakan Prabowo: 'Sulap' Sawit Hingga Jelantah Jadi Avtur Pesawat, Siapkan Investasi Besar-besaran!
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
-
Hanyut Sejauh 5 Kilometer, Balita yang Terseret Arus di Srengseng Ditemukan Meninggal Dunia
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
Negosiator Iran Masih Misterius! Siapa Sosok di Balik Perundingan Panas dengan AS?
-
Pemerintah Genjot Perbaikan Transportasi Publik, Dorong Warga-Pejabat Beralih dari Kendaraan Pribadi