Suara.com - Setelah digeruduk ratusan warga imigran asal Afganistan, Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR yang berkantor di Jakarta akhirnnya memberikan jawaban. UNCHR memastikan tidak akan melakukan diskriminasi waktu terhadap mereka yang telah mengungsi bertahun-tahun di Indonesia.
Ratusan warga imigran asal Afganistan berunjuk rasa menuntut UNHCR memberikan kepastian untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung pengungsi.
Hassan Ramazan Rateq, satu dari 12 perwakilan imigran Afganistan yang diterima UNHCR untuk mediasi mengatakan bahwa lembaga PBB yang menangani pengungsi lintas negara itu berjanji tidak akan mendiskriminasi waktu.
"Mereka mengatakan tidak akan melakukan diskriminasi lagi, karena di masa lalu beberapa orang yang tinggal dari 2017 lebih dulu berangkat. Sementara yang menetap dari 2011 hingga 2012 masih tinggal di sini. Kami mendorong mereka untuk tidak melakukannya lagi. Mereka berjanji akan jujur, mereka akan mulai dari awal lagi," kata Hassan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Menurut Hassan pernyataan dari UNHCR merupakan hal yang positif, meskipun mereka belum diberikan kepastian untuk diberangkatkan ke negara penerima pengungsi. "Ini adalah masukan yang positif," imbuhnya.
Disamping itu, UNHCR juga menjanjikan akan lebih mendengarkan warga imigran asal Afganistan.
"Mereka mengatakan akan mendengar kami lagi dan tidak akan menolak kami lagi. Karena pada masa lalu ketika kami datang ke sini, mereka memberi kami waktu satu, dua, tiga bulan. Tapi sekarang mereka mengatakan kami harus membuat grup dan kami akan berdiskusi dengan anda, kami akan mendengarkan anda," tutur Hassan mengulangi pernyataan dari pihak UNHCR.
Terkait unjuk rasa yang mereka gelar, UNHCR meminta para imigran Afganistan untuk tidak melakukannya kembali.
"Tapi mereka juga meminta kami untuk tidak protes lagi. Kami mengatakan kami tidak suka protes, kami tidak datang ke sini untuk melanggar aturan. Kami protes karena anda belum mendengar keinginan kami," kata Hassan.
Baca Juga: Tuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR, Warga Imigran Afghanistan Unjuk Rasa
Sebelumnya, salah satu pengunjuk rasa bernama Muhammad Ali (31) mengatakan, dia telah berada di Indonesia sejak 2014, namun belum mendapatkan kepastian diungsikan ke negara ketiga seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.
Padahal, kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap," kata Ali saat ditemui Suara.com di lokasi.
Kata Ali, di wilayah Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga imigran Afganistan yang telah tinggal lama. Rata-rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer