Suara.com - Obrolan pejabat yang mengaku sudah menerima vaksin ketiga atau booster tengah ramai dibicarakan warganet di media sosial.
Merespons kabar tersebut, Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai, pejabat yang bersangkutan rakus dan tidak memiliki empati terhadap situasi yang tengah terjadi saat ini.
"Jadi menurutku itu pejabat-pejabat yang ngaco, yang rakus, pejabat-pejabat yang sama sekali tidak memiliki empati, sama sekali tidak memperhatikan bagimana situasi kondisi saat ini," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Bukan tanpa sebab, Firdaus mengungkap, kalau dirinya tengah disibukkan menerima beragam pengaduan dari nakes.
Pengaduan yang diajukan tersebut terkait sulitnya para nakes memperoleh suntikan vaksin ketiga atau booster.
Padahal para nakes menjadi pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan vaksin booster. Hal tersebut juga sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
"Dari kemarin itu kami mendpaatkan begitu banyak sekali laporan dari nakes yang bukan hanya tidak mendapatkan tapi kesulitan, kalau kesulitan itu kan tandanya ada sesuatu yang menghambat," ujarnya.
Firdaus lantas menduga ada dua penyebab mengapa nakes kesulitan mendapatkan suntikan ketiga atau booster.
Pertama dikarenakan stoknya yang terbatas dan yang kedua diduga ada penyelewengan dalam pendistribusian stok vaksin ketiga.
Baca Juga: Legislator: Selama Vaksin Dibiayai Negara, Semua Ikut Aturan Booster Hanya untuk Nakes
Sederhananya, stok vaksin ketiga yang sejatinya harus diberikan kepada nakes, malah diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, contohnya para pejabat.
Di sisi lain, Firdaus juga menilai fenomena pejabat bisa memperoleh vaksin ketiga itu akibat minimnya proses pengawasan dalam pendistribusian vaksin. Dalam hal ini, semestinya kewenangan pemberian vaksin itu ada di tangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Beliau bertanggung jawab atas penentuan kelompok yang berhak mendapatkan vaksin," ucapnya.
Karena minimnya proses pengawasan itu pula lah yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mendapatkan vaksin booster.
"Ini perilaku yang tidak dan sama sekali tidak bisa dibenarkan dan patut dicurigai kenapa kemudian vaksin booster Moderna ini diberikan kepada kelompok yang semestinya tidak berhak untuk mendapatkan."
Sebelumnya, sebuah video yang memperdengarkan obrolan Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat tentang vaksin dosis ketiga viral dan mendadak jadi sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?