Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya. Eko dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Surat telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Kekinian, Kapolda Sumatera Selatan dijabat oleh Irjen Pol Toni Hermanto. Sementara Kapolda Sumatera Barat yang sebelumnya dijabat oleh Toni kekinian diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Saat dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun telah membenarkan isi Surat Telegram tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi, Rabu (25/8/2021).
Pemeriksaan Tim Internal
Tim internal Polri sebelumnya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Nasib Eko ketika itu disebut akan diputuskan oleh Kapolri usai menerima laporan pemeriksaan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu menjelaskan pencopotan atau mutasi terhadap jabatan pejabat Polri mesti sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP. Dia saat itu berujar, tim internal Polri tengah membuat isi laporan pemeriksaan terhadap Eko sebelum akhirnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini
Sumbangan Fiktif
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.
Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
Berita Terkait
-
Gaduh Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Dicopot, Ini Penggantinya
-
BREAKING NEWS! Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Dicopot, Diganti Irjen Toni Harmanto
-
Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini
-
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja