Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menurunkan atau men-takedown 42 konten video milik YouTuber Muhammad Kece. Sedangkan 38 konten video lainnya masih dalam proses penanganan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya hal itu berdasar data yang dihimpun hingga 25 Agustus 2021 kemarin.
"Sudah takedown 42. Dalam proses penanganan 38," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WIT.
"Ditangkap ditempat persembunyiannya kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) kemarin.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka berdasar alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.
Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.
Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.
“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.
Kekinian, Muhammad Kece telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 35 Agustus 2021.
"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," pungkas Ramadhan.
Panen Kecaman
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
-
Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan
-
Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa
-
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September
-
RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar