Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik mekanisme pelelangan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Hal ini diperoleh dari sejumlah barang bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.
Mereka yakni, Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk Tahun 2017 dan 2018; Tatag Rochyadi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara; dan Veriyanto, Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara.
"Dikonfirmasi terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dan juga dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Selain tiga saksi ini, KPK sebetulnya juga memanggil Joe Setiawan yang merupakan eks Kabag Pembangunan atau Kepala ULP. Namun, dari keterangan yang diterima bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Sebelumnya, KPK tengah menelisik dugaan korupsi dan gratifikasi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Ada sejumlah lokasi yang telah dilakukan penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sejumlah lokasi yang sudah digeledah yakni Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kemudian, sebuah rumah di Krandengan.
Selanjutnya, Kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
Dari kegiatan itu, tim di lapangan telah menyita sejumlah bukti dokumen dan barang elektronik yang diduga ada kaitannya dalam kasus korupsi itu.
Baca Juga: Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting
Sementara mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Gratifikasi, KPK Panggil Eks Wabup Lampura Sri Widodo
-
Ini 5 Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Dilelang
-
KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Eks Bupati Lampung Utara, Nilainya Fantastis!
-
Disebut Laporkan Aa Umbara ke KPK, Ini Jawaban Hengky Kurniawan
-
Mangkir Panggilan Kasus Suap dan TPPU, PNS MA Diultimatum KPK
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali