Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Aceh sedang melakukan audit terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
"Banyak sekali permintaan audit yang kami terima, maka dengan bantuan teman-teman (media), publik mulai berharap kami lebih cepat lagi," kata Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di Banda Aceh, Kamis (26/8/2021).
Indra menyebutkan sejumlah kasus yang sedang dilakukan audit tersebut antara lain kasus pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi, jalan arah Simpang Patriot, Kabupaten Simeulue, yang dibangun dengan dana otonomi khusus Aceh.
Kemudian, kasus dugaan korupsi pada pengadaan bebek di Aceh Tenggara, di mana sejauh ini telah didapatkan hasil investigasi, dan sedang melakukan perhitungan kerugiannya untuk kelengkapan berkas pada proses hukum.
Selanjutnya, BPKP Aceh juga sedang menghitung kerugian negara terkait pembangunan jetty di Aceh Besar, bahkan prosesnya sudah hampir diselesaikan.
"Lalu juga ada kasus pembangunan jembatan di Kabupaten Pidie, kemarin sudah di sangga-sangga pakai kayu itu juga mau jalan untuk kita lakukan audit kerugian negaranya," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Indra, BPKP juga baru menyelesaikan audit keuangan pada kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Muara Batu Kecamatan Runding Kota Subulussalam dari tahun 2018 sampai dengan 2020.
Kata Indra, untuk audit kasus di Kota Subulussalam tersebut telah diselesaikan laporannya dengan hasil adanya kerugian negara sekitar Rp720 juta lebih.
Pada kasus di Desa Muara Batu Subulussalam ini terdapat beberapa masalah yakni pertanggungjawaban yang tidak bisa disampaikan, pekerjaan fiktif, hibah yang tidak diberikan, serta kemahalan harga.
Baca Juga: Sabang dan Banda Aceh Ditetapkan Zona Merah Covid-19
"Di Subulussalam ini juga lumayan besar untuk sebuah kontrak antar gampong (desa), dan ini laporannya dalam proses, sudah saya teken tadi," kata Indra.
Selain itu, Indra menambahkan, BPKP Aceh juga sedang melakukan proses audit pada kasus pelaksanaan kegiatan tsunami cup atau solidarity cup 2018 silam.
Sementara ini, lanjut Indra, pada kasus tsunami cup tersebut belum didapatkan jumlah kerugian negara. Namun sudah di ekpos meski sedikit lambat karena harus mencari data.
"Itu tidak mudah bagi teman-teman penyidik di Kejari Banda Aceh. Tapi kemarin saya dengar laporan bahwa sudah cukup, tinggal hanya proses keluar ST (Surat Tugas) saja," tutur Indra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil