Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melangsungkan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/8/2021). Hal tersebut dilakukan Ma'ruf saat meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Ma'ruf melangsungkan salat Jumat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya yakni mengatur jarak antar saf sejauh 1,5 meter dengan cara silang dan membawa sajadah masing-masing.
Selain Ma'ruf, jemaah lainnya yang hadir juga sudah melalui proses pengecekan suhu tubuh, menunjukkan bukti vaksinasi, dan mencuci tangan.
Setelah menunaikan Salat Jumat, Ma'ruf kemudian meninjau pembangunan Terowongan Silahturahmi. Terowongan yang tahap pembangunannya mencapai 90 persen tersebut, bakal menjadi jalan penghubung antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral.
“Terowongan Silaturahmi ini akan menjadi simbol toleransi dan kebinekaan bangsa Indonesia, yang akan menjadi contoh baik bagi masjid-masjid ibukota, wilayah dan daerah,” kata Ma'ruf saat melakukan peninjauan.
Bersamaan dengan itu, Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral, Susyana Suwadie menerangkan kepada Ma'ruf terkait penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral.
Pihak gereja sudah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.
"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urai Susyana.
Pada kesempatan yang sama, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral.
Baca Juga: Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes
Di antaranya, pihak gereja telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.
"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urainya.
Sebagaimana diketahui, seiring dengan penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta dari level 4 ke level 3 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, telah dilakukan beberapa relaksasi di beberapa sektor sosial ekonomi.
Dengan adanya relaksasi tersebut, diharapkan setiap sektor sosial ekonomi di masyarakat dapat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya di tempat ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?